Moneter dan Fiskal

Petani Tebu hingga Kontraktor Rumah Bisa Nikmati KUR Baru, Ini Skemanya

Jakarta – Pemerintah menyiapkan skema baru untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani tebu, pelaku usaha di ekosistem perumahan, hingga Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, skema pertama difokuskan pada petani tebu, baik individual maupun kelompok dengan plafon kredit hingga Rp500 juta.

“Program baru di skema kredit KUR adalah satu untuk tebu rakyat di mana tebu rakyat ini diberikan dengan fasilitas sampai dengan Rp500 juta dan bisa diberikan kepada individual maupun kelompok dan ini bisa juga untuk kelompok maupun perorangan dengan offtake daripada pabrik gula termasuk pabrik gula BUMN ya, Sugar Co,” kata Airlangga dalam konferensi pers Perkembangan KUR, Kamis, 3 Juli 2025.

Baca juga: Respons OJK soal Rencana Prabowo Putihkan Utang Petani, Nelayan dan UMKM

Kedua, di ekosistem perumahan, pemerintah menaikkan plafon KUR hingga Rp5 miliar bagi kontraktor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Kriteria penerima KUR ini sesuai dengan persyaratan pelaku UMKM yaitu, modal sampai Rp5 miliar atau penjualan hingga Rp50 miliar.

“Ini bisa dibuat untuk memfasilitasi dengan Rp5 miliar, membangun 38-40 unit daripada perumahan yang tipenya 36. Nah ini waktunya bisa sampai 4-5 tahun,” ungkapnya.

Selain itu, KUR dari ekosistem perumahan ini juga bisa diberikan kepada UMKM untuk merenovasi rumah yang digunakan untuk usaha maupun rumah tinggal. 

“Demikian kita akan mempersiapkan plafonnya kira-kira Rp13 triliun, sedangkan untuk perumahan tadi tambahan plafon sebanyak Rp117 triliun,” pungkas Airlangga.

Baca juga: BNI Salurkan KUR Capai Rp4,6 Triliun ke Lebih dari 20.000 UMKM

Sehingga, tambah Airlangga, pemerintah akan memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk UMKM sektor kontruksi. Sebagai ilustrasi, apabila bank memberikan bunga sebesar 11 persen, maka kontraktor UMKM hanya menanggung bunga sebesar 6 persen, sesuai dengan kebijakan masing-masing bank.

Simak Liputan Khusus Tim Infobanknews dalam artikel berjudul “Bukti Nyata QRIS Makin Kuat dan Mendunia“. (Ilustrasi: Muhammad Zulfikar)

KUR Tanpa Agunan bagi PMI

Skema ketiga ditujukan bagi PMI. Pemerintah menyediakan akses KUR tanpa jaminan hingga Rp100 juta. Kredit ini dapat dimanfaatkan untuk biaya keberangkatan maupun pelatihan kerja sebelum berangkat ke luar negeri.

Airlangga menambahkan, penyaluran KUR terus menunjukkan peningkatan. Hingga Juni 2025, total realisasi penyaluran KUR telah mencapai Rp131,84 triliun, atau sekitar 45 persen dari target nasional sebesar Rp300 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Recent Posts

Kebijakan Fiskal Ugal-Ugalan, Apa Tidak Dipikirkan Dampaknya?

Oleh Rahma Gafmi, Guru Besar Universitas Airlangga TEPAT 8 Januari 2026 akhirnya pemerintah melakukan konferensi… Read More

35 mins ago

OJK Setujui Pencabutan Izin Usaha Pindar Milik Astra

Poin Penting OJK menyetujui pencabutan izin usaha pindar Maucash milik Astra secara sukarela, mengakhiri operasional… Read More

54 mins ago

OJK Resmi Bentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital

Poin Penting OJK membentuk Direktorat Pengawasan Perbankan Digital yang efektif sejak 1 Januari 2026 untuk… Read More

1 hour ago

Infobank Perbaiki Perhitungan LAR, Rasio Bank BCA Syariah Turun Jadi 5,53 Persen

Poin Penting Infobank melalui birI memperbaiki perhitungan Loan at Risk (LAR) agar sesuai dengan ketentuan… Read More

1 hour ago

OJK Optimistis Kinerja Perbankan Tetap Solid di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kinerja perbankan tetap solid pada 2026, ditopang pertumbuhan kredit, DPK, kualitas… Read More

2 hours ago

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

2 hours ago