Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun dari keseluruhan pekerja di Indonesia hanya sebesar 21 persen. Angka itu dinilai rendah mengingat penyelenggaraan dana pensiun sudah berjalan 25 tahun lamanya.
“Jumlah peserta dana pensiun saya nilai masih rendah. Dari sekitar 118 juta pekerja di Indonesia tercatat hanya 17 juta yang mengikuti program pensiun, atau hanya 21 persen,” Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Firdaus Djaelani di acara “Pension Day 2017” di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga: Potensi Perbankan Tetap Terbuka di 2017
Ia menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik per Agustus 2016, jumlah pekerja formal di Indonesia mencapai 50,2 juta pekerja. Sedangkan pekerja informal mencapai 68,2 juta pekerja.
Sementara dari jumlah pekerja formal tersebut yang tercatat sebagai peserta program pensiun, baik yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, atau PT Asabri, per 31 Desember 2016 hanya sebanyak 17,8 juta peserta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal III 2024 tumbuh… Read More
Jakarta - Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) menyatakan ingin tetap menjadi bank… Read More
Jakarta – Pengangkatan Simon Aloysius Mantiri dan Mochamad Iriawan, yang lebih dikenal sebagai Iwan Bule,… Read More
Jakarta - Ada kabar gembira bagi para pemegang saham PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO).… Read More
Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada periode Agustus hingga… Read More
Jakarta - Bank Mandiri konsisten mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan mengandalkan transformasi digital. Melalui wholesale… Read More