Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun dari keseluruhan pekerja di Indonesia hanya sebesar 21 persen. Angka itu dinilai rendah mengingat penyelenggaraan dana pensiun sudah berjalan 25 tahun lamanya.
“Jumlah peserta dana pensiun saya nilai masih rendah. Dari sekitar 118 juta pekerja di Indonesia tercatat hanya 17 juta yang mengikuti program pensiun, atau hanya 21 persen,” Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Firdaus Djaelani di acara “Pension Day 2017” di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga: Potensi Perbankan Tetap Terbuka di 2017
Ia menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik per Agustus 2016, jumlah pekerja formal di Indonesia mencapai 50,2 juta pekerja. Sedangkan pekerja informal mencapai 68,2 juta pekerja.
Sementara dari jumlah pekerja formal tersebut yang tercatat sebagai peserta program pensiun, baik yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, atau PT Asabri, per 31 Desember 2016 hanya sebanyak 17,8 juta peserta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting DEN mendorong deregulasi untuk menarik relokasi rantai pasok global dan memaksimalkan investasi masuk… Read More
Poin Penting PINTAR BI menjadi satu-satunya kanal resmi pemesanan tukar uang baru 2026 dengan batas… Read More
Poin Penting Netty soroti pesangon eks pekerja Merpati belum tuntas, bahkan diganti surat pengakuan utang… Read More
Poin Penting IHSG sesi I melemah 0,25% ke 8.289,08 jelang RDG Bank Indonesia, setelah dibuka… Read More
Poin Penting Prabowo klaim Indonesia lebih dulu terapkan efisiensi anggaran dibanding AS, dengan penghematan mencapai… Read More
Poin Penting Dewan Ekonomi Nasional mencatat kredit perbankan (termasuk BPR) hanya tumbuh 7,9 persen yoy,… Read More