Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun dari keseluruhan pekerja di Indonesia hanya sebesar 21 persen. Angka itu dinilai rendah mengingat penyelenggaraan dana pensiun sudah berjalan 25 tahun lamanya.
“Jumlah peserta dana pensiun saya nilai masih rendah. Dari sekitar 118 juta pekerja di Indonesia tercatat hanya 17 juta yang mengikuti program pensiun, atau hanya 21 persen,” Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Firdaus Djaelani di acara “Pension Day 2017” di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga: Potensi Perbankan Tetap Terbuka di 2017
Ia menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik per Agustus 2016, jumlah pekerja formal di Indonesia mencapai 50,2 juta pekerja. Sedangkan pekerja informal mencapai 68,2 juta pekerja.
Sementara dari jumlah pekerja formal tersebut yang tercatat sebagai peserta program pensiun, baik yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, atau PT Asabri, per 31 Desember 2016 hanya sebanyak 17,8 juta peserta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More