Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun dari keseluruhan pekerja di Indonesia hanya sebesar 21 persen. Angka itu dinilai rendah mengingat penyelenggaraan dana pensiun sudah berjalan 25 tahun lamanya.
“Jumlah peserta dana pensiun saya nilai masih rendah. Dari sekitar 118 juta pekerja di Indonesia tercatat hanya 17 juta yang mengikuti program pensiun, atau hanya 21 persen,” Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Nonbank OJK, Firdaus Djaelani di acara “Pension Day 2017” di Jakarta, Kamis, 20 April 2017.
Baca juga: Potensi Perbankan Tetap Terbuka di 2017
Ia menjelaskan, menurut data Badan Pusat Statistik per Agustus 2016, jumlah pekerja formal di Indonesia mencapai 50,2 juta pekerja. Sedangkan pekerja informal mencapai 68,2 juta pekerja.
Sementara dari jumlah pekerja formal tersebut yang tercatat sebagai peserta program pensiun, baik yang diselenggarakan oleh Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK), Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK), BPJS Ketenagakerjaan, PT Taspen, atau PT Asabri, per 31 Desember 2016 hanya sebanyak 17,8 juta peserta. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut pelemahan rupiah dipicu premi risiko global, meski fundamental… Read More
Poin Penting BI proyeksikan ekonomi kuartal I 2026 tetap tinggi, didorong konsumsi rumah tangga, stimulus… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,43 persen ke level 8.274,08 pada Kamis (19/2/2026). Sebanyak 366… Read More
Poin Penting BI mencatat kredit perbankan Januari 2026 tumbuh 9,96 persen yoy, naik tipis dari… Read More
Poin Penting PT Bank Aladin Syariah Tbk fokus jaga kualitas pembiayaan lewat strategi ekosistem dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan 2025 melambat ke 9,69% (yoy), dipicu turunnya permintaan kredit konsumsi… Read More