Perusahaan Tambang Nikel Ini Siap Terapkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Perusahaan Tambang Nikel Ini Siap Terapkan Praktik Pertambangan Berkelanjutan

Jakarta – Nikel dianggap sebagai sebuah komoditas penting dan bakal jadi primadona tahun ini. Kontribusinya terhadap pendapatan negara, juga tak main-main. Head of Center Macroeconomics and Finance INDEF M Rizal Taufikurahman menilai bahwa nikel merupakan komoditas menarik yang diprediksi memiliki prospek cerah di tahun 2023. Hal ini tak lepas dari permintaan global yang tinggi sejalan dengan kebutuhan kendaraan listrik. 

“Indonesia ini penghasil nikel terbesar di dunia, dimana ini erat kaitannya dengan permintaan tinggi dari pasar global seperti China dan Korea. Ke depan, saya melihat peluang nikel ini sangat besar. Harganya pun naik terus, bahkan diprediksi bisa sampai 26.000 USD/ton,” ujar Rizal dikutip 15 Februari 2023.

Meski demikian, tantangan di industri nikel juga tidak mudah. Terutama bagaimana pemerintah mampu mengelola besarnya sumber daya alam yang dimiliki ini dengan transformasi teknologi dan kebijakan yang mendukung program hilirisasi tersebut. “Diperlukan strategi fiskal mendongkrak industri manufaktur berbasis sumber daya alam dan membuka peluang ‘pasar’ baru selain China dan Korea, yang juga bisa menguntungkan Indonesia,” katanya.

Kehadiran dan keberadaan Harita Nickel di Pulau Obi sejak tahun 2010 telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan wilayah dan nasional. Bahkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara terus meningkat sejak hadirnya industri pengolahan dan pemurnian bijih nikel. Manajemen Harita Nickel menegaskan bahwa perusahaan selalu patuh terhadap semua aturan yang berlaku dan memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan praktik pertambangan berkelanjutan di Tanah Air. 

Praktik pertambangan berkelanjutan ini dimplementasikan dengan mengedepankan pengelolaan lingkungan dalam setiap kegiatan bisnis dan melalukan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Corporate Communications Manager Harita Nickel Anie Rahmi mengatakan, komitmen patuh terhadap semua peraturan pemerintah dilakukan sejak awal. Perusahaan juga memiliki semua perizinan lingkungan yang disyaratkan dan masih berlaku.

“Kami memiliki komitmen tinggi dalam menerapkan praktek pertambangan berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah tambang. Sebagai bukti, Harita Nickel mendapatkan berbagai penghargaan dalam bidang pengelolaan lingkungan,” ungkap Anie.

Beberapa apresiasi yang diperoleh Harita Nickel dan perusahaan-perusahaan afiliasinya diantaranya penghargaan Pratama, atas prestasi dalam pengelolaan lingkungan hidup pertambangan mineral dan batu bara untuk kelompok badan usaha pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) komoditas mineral dan batubara tahun 2021 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Harita Nickel juga memperoleh penilaian Proper Biru dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK 1299/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2022 tentang hasil penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup tahun 2021-2022.

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara yang juga merupakan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lingkungan Hidup Yusra Hi Noho menambahkan, bahwa Harita Nickel memiliki komitmen penuh dalam pengelolaan lingkungan. Hal ini didasari oleh pengujian terhadap parameter baku mutu lingkungan hidup yang hasilnya tidak mengindikasikan adanya pelanggaran. 

“Saya lihat menurut Permen 09/2006 ada 11 parameter yang harus diukur. Dari 11 parameter, Harita memenuhi standar baku mutu,” kata Yusra. Selain itu, DLH Maluku Utara juga melakukan pengujian air laut sesuai dengan ketentuan PP 22/2021 mencakup fisik, kimia, dan biologi. “Harita memenuhi semua standar baku mutu,” ujarnya.

Yusra pun berharap agar Harita tetap mempertahankan komitmennya terhadap pengelolaan lingkungan dan menjaga ekosistem alam di sekitar. (*)

Related Posts

News Update

Top News