Jakarta – Menteri BUMN Rini Soemarno mengaku, bahwa saat ini konsentrasi pemerintah terkait perundingan dengan PT Freeport Indonesia sudah mulai memasuki wilayah pembahasan mengenai potensi penerimaan pajak, baik untuk Pusat maupun Pemerintah Daerah.
“Sekarang leading sectornya adalah Kementerian Keuangan, yaitu mengenai perpajakan. Baik untuk pemerintah pusat maupun pungutan-pungutan yang ada di Daerah,” ujar Rini di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.
Sementara itu, kata Rini, bahwa pembahasan tentang divestasi diharapkan sudah menemui kesepakatan pada Kuartal I-2019, termasuk mengenai tata cara perhitungan nilai divestasi. “Proses divestasinya kami menekankan harus selesai di Kuartal I-2019,” ucap Rini.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah tengah mengevaluasi metode kalkulasi tentang nilai Freeport. “Intinya, saat ini masih berada pada tahap negosiasi,” tegas Rini.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa usai mendapatkan kepastian tentang pembangunan smelter dan komitmen divestasi 51 persen, pemerintah akan fokus berunding pada isu kepastian investasi dan penerimaan negara.
Sri Mulyani menyebutkan, pada dasarnya ada empat area dalam paket perundingan antara pemerintah dan Freeport, yakni pembangunan smelter, komitmen divestasi 51 persen saham, kepastian investasi dan penerimaan negara, serta perpanjangan operasi.
“Soal kepastian investasi dan penerimaan negara merupakan lead dalam hal perundingan dengan Freeport. Kami melakukan formulasi berdasarkan Pasal 128 UU Minerba,” jelas Sri Mulyani. (*)