Jakarta – CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda mengatakan, meski saat ini sektor properti mencatatkan tren pertumbuhan positif, namun para pengembang diminta untuk jangan lengah. Karena, ada sejumlah tantangan yang akan terjadi di tahun 2022, salah satunya kebijakan penghapusan/pengurangan PPN untuk rumah ready stock yang akan ditiadakan pada akhir 2021.
“Kalau penghapusan PPN ini selesai di Desember 2021, itu artinya properti di awal tahun itu akan naik dengan PPN 10%. Tren pengembang pun akan menaikan harga, bukan semata karena PPN-nya, tapi karena melihat secara psikologis akan naik,” katanya, dalam media & public discussion InfobankTalkNews dengan tema ‘Geliat Sektor Properti di Masa Pandemi, Mampukah jadi Motor Pemulihan Ekonomi?’ pada Selasa, 16 November 2021.
Padahal, menurut Ali, kebijakan yang telah dimulai sejak 1 Maret 2021 ini berdampak positif bagi penjualan rumah ready stock. Hal ini tercermin dari peningkatan sebesar 661,0% selama kuartal I 2021. Beberapa pengembang yang memiliki rumah ready stock juga mengalami peningkatan penjualan.
Selain kebijakan penghapusan/pengurangan PPN untuk rumah ready stock yang ditiadakan, lanjut Ali, ada juga isu tax amnesty yang masih menjadi pro kontra. Karena, melihat periode tax amnesty di 2016 lalu, tidak telalu berdampak signifikan dalam mendongkrak penjualan properti secara keseluruhan.
“Yang kami lihat, kemudian kami bilang properti jangan lengah. Di tahun 2021, ternyata peningkatan rumah segmen menengah ke atas itu menurut kami terlalu tinggi, bukan yang normal. Jadi unit-unitnya kecil, tapi secara nilai tinggi. Ketika ini terjadi kemudian kebijakan penghapusan PNN yang ditiadakan, ini membuat pasar secara psikologis melemah, mungkin di akhir 2022,” katanya.
Ketika pasar melemah, harusnya pengembang kembali menggarap segmen bawah hingga menengah. Yang dikhawatirkan, sambung Ali, jika pengembang tetap menggarap segmen menengah ke atas, namun akselerasi ekonomi dan daya beli masyarakat belum mencapai ke sana. (*) Bagus Kasanjanu