Jakarta–Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Dasto Ledyanto mengungkapkan, bahwa perkembangan indeks harga properti residential (IHPR) mengalami pertumbuhan namun melambat dari periode sebelumnya.
“Indeks harga properti residensial pada kuartal pertama tahun ini yang menunjukkan kenaikan lebih tinggi dibanding kuartal sebelumnya. Adapun tipe rumah kecil mengalami kenaikan indeks tertinggi yakni sebesar 1,84 persen, disusul rumah tipe menengah tercatat naik 1,28 persen (qtq) dan rumah tipe besar naik 0,58 persen (qtq),” jelasnya di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017.
Ia menilai faktor utama kenaikan harga runah masih disebabkan pada kenaikan harga bahan bangunan dan upah pekerja bangunan. Secara tahunan (year on year) harga properti residensial mengalami kenaikan sebesar 2,62 persen (yoy). Kenaikan tertinggi secara tahunan juga tercatat terjadi pada rumah tipe kecil sebesar 2,38 persen.
Dasto menambahkan, menguatnya pertumbuhan kenaikan harga runah diindikasikan sebagai dampak kebijakan pelonggaran rasio loan to value (LTV). Dasto juga memperkirakan kenaikan harga rumah masih akan berlanjut pada kuartal kedua tahun ini. Kenaikan tertinggi diperkirakan juga masih akan terjadi pada harga rumah tipe kecil. (*)
Editor: Paulus Yoga