Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya telah mengumumkan kinerja perbankan di September 2023, di mana pertumbuhan kredit industri perbankan mencapai 8,96 persen dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang hanya tercatat 6,54 persen.
Melihat hal itu, Ekonom Institute of Social Economic and Digital (ISED), Ryan Kiryanto, mengatakan bahwa, pertumbuhan DPK yang lebih melambat dibandingkan dengan pertumbuhan kredit tersebut dipicu oleh agresifnya pergerakan suku bunga The Fed yang saat ini telah mencapai 5,5 persen.
Baca juga: DPK Valas Terus Melemah, Instrumen Moneter BI Diharap Dongkrak Likuiditas Valas
“Dengan tingkat bunga 5,5 persen itu menarik sebagian pemilik dana kita tipe yang high end consumer, untuk sebagian mereka reallocated ke tempat-tempat lain,” ucap Ryan dalam Market Review di Jakarta, 31 Oktober 2023.
Menurutnya, hal itu terjadi karena sebagian pemilik dana tipe high end consumer tersebut masuk ke dalam global account banker yang artinya nasabah tersebut tidak hanya memiliki rekening di dalam negeri tetapi juga di luar negeri.
Padahal, kata Ryan, pertumbuhan ekonomi Indonesia berhasil tumbuh cukup baik sebesar 5,17 persen secara tahunan pada kuartal II-2023 yang seharusnya mampu mengerek pertumbuhan DPK lebih tinggi lagi.
Namun, dengan adanya kenaikan suku bunga yang lebih atraktif di negara lain dibandingkan dengan dalam negeri dan terjadi capital outflow, sehingga memicu adanya capital outflow yang cukup besar.
Baca juga: Penyaluran Kredit Melambat jadi 8,96 Persen di September 2023, Ini Rinciannya
“Nah kita tau capital outflow itu jangan kita terjemahkan secara naif bahwa itu adalah pergeseran atau perpindahan dana dari capital market kita ke luar negeri tapi bisa juga dari sistem perbankan kita di dalam negeri ke sistem perbankan di luar negeri yang paling dekat Singapore,” imbuhnya. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra