Pertama di Indonesia, Deswa Integra Group Hadirkan Dewan Penasihat Medis Independen

Pertama di Indonesia, Deswa Integra Group Hadirkan Dewan Penasihat Medis Independen

Poin Penting

  • Deswa Integra Group meluncurkan Medical Advisory Board (MAB) — dewan penasihat medis independen pertama di Indonesia.
  • Sebanyak 40–55 persen kasus klaim asuransi jiwa dan kesehatan terindikasi fraud, dengan kerugian industri hingga Rp2 triliun per tahun.
  • MAB berperan sebagai penghubung independen — memberikan second opinion, evaluasi klinis, dan rekomendasi kebijakan berbasis data.

Jakarta – Industri asuransi kesehatan di Indonesia tengah memasuki fase penting menuju tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel. Deswa Integra Group resmi meluncurkan Medical Advisory Board (MAB) by Deswa, dewan penasihat medis independen pertama di Indonesia.

Kehadiran MAB ini menandai langkah strategis dalam memperkuat fondasi medical governance di industri, sekaligus menjawab ketentuan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) No.7/2025 yang mewajibkan setiap perusahaan asuransi kesehatan memiliki Medical Advisory Board mulai 1 Januari 2026.

Menurut CEO Deswa Integra Group, Dedi Dwi Kristianto, peluncuran MAB by Deswa merupakan momentum penting untuk membangun ekosistem klaim yang lebih transparan, objektif, dan berbasis data.

“Tantangan di industri asuransi saat ini adalah masalah klaim yang signifikan dan fraud yang bisa menurunkan kepercayaan masyarakat. MAB by Deswa adalah wujud nyata dari komitmen kami memperkuat fondasi industri asuransi Indonesia melalui kolaborasi dan integritas,” ujarnya saat peluncuran MAB by Deswa di Jakarta, Kamis (16/10).

Baca juga: Soal Aturan Dewan Penasihat Medis, Begini Kata Bos TUGU

Dedi mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir, hasil investigasi lapangan Deswa menunjukkan bahwa sekitar 40 persen hingga 55 persen kasus klaim asuransi jiwa dan kesehatan di Indonesia terindikasi mengandung unsur fraud, dengan potensi kerugian industri mencapai Rp2 triliun per tahun. Dari angka tersebut, sekitar 25 persen hingga 27 persen fraud terjadi pada asuransi kesehatan.

“Jika dahulu fraud banyak terjadi di level dokumen atau administrasi, kini justru berkembang di ranah interpretasi medis, dengan memanfaatkan celah perbedaan pemahaman antara tenaga medis, penyedia layanan kesehatan, dan perusahaan asuransi,” kata Dedi.

Perubahan pola fraud ini, menurutnya, menunjukkan bahwa sistem verifikasi administratif saja tidak lagi memadai. Penanganan klaim kini memerlukan pendekatan multidisiplin yang melibatkan analisis medis, aktuaria, hingga data analitik untuk benar-benar memahami akar permasalahan.

Deswa menilai perlunya lembaga independen yang mampu menjadi penghubung antara perusahaan asuransi, tenaga medis, rumah sakit, dan konsumen, agar keputusan klaim dapat diambil secara adil dan berintegritas.

Sementara, Ketua Medical Advisory Board (MAB) by Deswa, Nickolai Indrarajasa menegaskan bahwa MAB by Deswa merupakan dewan penasihat medis independen yang memberikan second opinion, evaluasi klinis, dan rekomendasi kebijakan kesehatan berbasis data.

“MAB by Deswa berfungsi sebagai forum objektif antara dunia medis dan dunia asuransi. Kami menghadirkan pandangan yang kredibel, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” ucapnya.

Baca juga: Menilik Potensi Besar Asuransi Syariah di Indonesia

Sebagai pionir MAB independen, lembaga ini dapat digunakan oleh beberapa perusahaan asuransi maupun Third Party Administrator (TPA) secara bersamaan. Model tersebut dinilai efisien dan adaptif terhadap kebutuhan masing-masing klien.

MAB by Deswa juga melibatkan tenaga ahli lintas disiplin, terdiri dari sekitar 40 profesional, termasuk dokter spesialis, farmakolog klinis, hingga aktuaria.

Komposisi ini mencerminkan upaya membangun ekosistem medical governance yang komprehensif dan kolaboratif. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

News Update

Netizen +62