Persib Bandung Dikabarkan Mau IPO, Ini Tanggapan BEI

Jakarta – PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) atau Persib Bandung berencana untuk melakukan penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun depan.

Rencana tersebut mencuat usai Persib Bandung merayakan pesta kemenangannya menjuarai BRI Liga 1 2024/2025 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA).

“Kami melihat sekarang klub jauh lebih sehat, secara manajemen maupun struktur bisnis. Ini membuat kami merasa bahwa langkah menuju IPO bukan lagi mimpi tapi sesuatu yang bisa diwujudkan,” ucap Glenn Sugita, CEO Persib Bandung dikutip, 27 Mei 2025.

Baca juga: Ada 9 Emiten Beraset Jumbo Antre IPO, Ini Bocorannya

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan pihaknya tidak dalam posisi untuk menyampaikan informasi atau mengonfirmasi rencana dan proses IPO dari perusahaan manapun sebelum mendapat pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Namun demikian, pada prinsipnya BEI senantiasa mendorong seluruh perusahaan di berbagai sektor, termasuk industri olahraga, untuk memanfaatkan pendanaan melalui pasar modal sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang perusahaan dan menciptakan pilihan portofolio investasi dari investor publik,” ujar Nyoman dalam keterangannya.

Dia juga berpesan kepada seluruh perusahaan untuk mempersiapkan proses IPO dan pencatatan saham secara matang sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik dari peraturan yang mengatur industri, peraturan bursa maupun OJK.

Hal yang perlu dipersiapkan antara lain pengaturan mengenai aspek keuangan, aspek hukum, penerapan tata kelola perusahaan serta persiapan yang matang untuk memastikan keberlangsungan usaha dan bisnis yang baik.

Baca juga: OJK: Belum Ada BPR yang Mengajukan IPO di Bursa

Adapun, bagi perusahaan yang telah mencatatkan sahamnya, BEI selalu menekankan pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG), keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap regulasi dan ketentuan setelah tercatat. 

“Untuk memenuhi hal tersebut, kami sangat menghargai persiapan matang dari masing-masing perusahaan potensial IPO. Dengan tata kelola yang baik, diharapkan perusahaan tidak hanya dapat menarik minat investor tetapi juga menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutup Nyoman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

7 mins ago

Profil Nasaruddin Umar, Menag yang Laporkan Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi ke KPK

Poin Penting Menag Nasaruddin Umar melaporkan penggunaan jet pribadi ke KPK sebagai bentuk transparansi dan… Read More

39 mins ago

IHSG Ditutup Perkasa di Level 8.396, Saham Top Gainers: MEGA, HATM, dan TEBE

Poin Penting IHSG menguat 1,50 persen ke level 8.396,08 pada Senin (23/2/2026), dengan 468 saham… Read More

49 mins ago

KPK Pastikan Menag Bebas Jeratan Pidana usai Laporkan Jet Pribadi dari OSO

Poin Penting KPK menyatakan Menag Nasaruddin Umar bebas sanksi pidana karena melaporkan dugaan gratifikasi jet… Read More

1 hour ago

Ipsos Ungkap Strategi E-Wallet agar Bisa Bersinar Tanpa Super App

Poin Penting E-wallet berkembang optimal melalui kolaborasi lintas platform dan bukan sekadar transformasi menjadi super… Read More

2 hours ago

OJK Kawal Audit Forensik Bank Jambi, Pastikan Hak Nasabah Terlindungi

Poin Penting OJK Jambi awasi ketat tindak lanjut PT Bank Pembangunan Daerah Jambi pascagangguan ATM… Read More

2 hours ago