Persetujuan Prinsip Pemberian Fasilitas LPEI –
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menyaksikan penandatanganan persetujuan prinsip pemberian fasilitas yang dilakukan Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank Ngalim Sawega dan Direktur PT Chakra Naga Furniture (CNF), Luqi Hermawanti di sela-sela kunjungan kerja di Pekalongan-Jawa Tengah, Selasa, 22 Desember 2015. Fasilitas pembiayaan tersebut merupakan bagian dari total alokasi dana sebesar Rp 700miliar dengan jangka waktu penugasan sampai dengan 31 Desember 2016 sebagaimana tertuang pada keputusan Menteri Keuangan (KMK). Selain itu Wamenkeu juga menyaksikan pemberian 60 alat tenun bukan mesin (ATBM) dari Eximbank Indonesia kepada PT. Tekstil Industri Palekat Pekalongan yang diterima direktur utamanya, Jamaludin Ali Alkatiri.(Erman Subekti)