Jakarta–Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) memastikan Bank Tanah akan beroperasi tahun ini. Keberadaan Bank Tanah ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan lahan bagi proyek yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Menurut Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN bidang Penyusunan Bank Tanah Himawan Arief Sugoto, saat ini pihaknya tengah menyelesaikan draft Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum lembaga tersebut. Nantinya bank tanah akan berbentuk seperti Badan Layanan Umum (BLU).
Himawan mengaku, Perpres tentang Bank Tanah tersebut rencananya akan diterbitkan pada tiga bulan mendatang yakni di bulan Agustus. Adapun draft Perpres tersebut akan diserahkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam dua minggu ke depan.
“Dalam dua minggu ke depan akan diluncurkan ke Kemenko untuk dibahas antara menteri. Kita harap sih 3 bulan setelah submit ke Kemenko,” ujarnya di sela-sela seminar yang diselenggarakan Infobank dan Perbanas, di Jakarta, Selasa, 16 Mei 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)