News Update

Perpanjangan PKPU Intan Baruprana Finance Dikabulkan Hakim

Jakarta – PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBF) mendapat angin segar, seiring adanya putusan Majelis Hakim yang mengabulkan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 30 Januari 2018, adapun putusan Majelis Hakim yang disampaikan diantaranya mengabulkan perpanjangan PKPU tetap kepada Perseroan untuk jangka waktu 20 hari sejak tanggal 25 Januari 2018 s.d tanggal 14 Februari 2018.

Selain itu kembali menetapkan hari sidang Rapat Permusyawaratan Majelis pada tanggal 14 Februari 2018 dan memerintahkan tim pengurus untuk memanggil para kreditor Perseroan yang dikenal untuk hadir pada rapat tersebut di atas di Pengadilan Niaga.

Adapun dampak dari putusan tersebut, memberikan waktu yang cukup bagi Perseroan dan para Kreditur untuk mendiskusikan Rencana perdamaian yang akan ditawarkan perseroan kepada kreditur.

Sebelumnya, pihak IBF sempat mengutarakan tetap menyiapkan strategi baru untuk mendongrak bisnis di 2018 meskipun penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) dilakukan.

Direktur IBF, Noel Krisnandar Yahja mengatakan selain fokus untuk menyelesaikan proposal perdamaian dengan para kreditur. Pihaknya kini juga terus menyusun rencana bisnis yang dinilai mampu memperbaiki kinerja perusahaan dengan kode saham IBFN.

Strategi yang dimaksud tersebut yaitu melakukan diversifikasi portofolio pembiayaan di segmen factoring untuk kebutuhan infrastruktur. Pasalnya pihaknya menilai infrastruktur masih akan terus berkembang.

“Faktoring sebenar sudah pernah kita jalankan, cuma akan lebih agresif nantinya setelah perdamaiaan terjadi, kami menyiapkan strukturnya, dan strategi internalnya, ” kata Noel beberapa waktu lalu. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

33 mins ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

41 mins ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

58 mins ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

1 hour ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

4 hours ago

Konflik AS-Iran Tekan Biaya Logistik, ALFI Minta Regulasi KBLI Dievaluasi

Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More

4 hours ago