News Update

Perpanjangan PKPU Intan Baruprana Finance Dikabulkan Hakim

Jakarta – PT Intan Baruprana Finance Tbk (IBF) mendapat angin segar, seiring adanya putusan Majelis Hakim yang mengabulkan perpanjangan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Mengutip keterbukaan informasi yang disampaikan perusahaan di Bursa Efek Indonesia, Selasa, 30 Januari 2018, adapun putusan Majelis Hakim yang disampaikan diantaranya mengabulkan perpanjangan PKPU tetap kepada Perseroan untuk jangka waktu 20 hari sejak tanggal 25 Januari 2018 s.d tanggal 14 Februari 2018.

Selain itu kembali menetapkan hari sidang Rapat Permusyawaratan Majelis pada tanggal 14 Februari 2018 dan memerintahkan tim pengurus untuk memanggil para kreditor Perseroan yang dikenal untuk hadir pada rapat tersebut di atas di Pengadilan Niaga.

Adapun dampak dari putusan tersebut, memberikan waktu yang cukup bagi Perseroan dan para Kreditur untuk mendiskusikan Rencana perdamaian yang akan ditawarkan perseroan kepada kreditur.

Sebelumnya, pihak IBF sempat mengutarakan tetap menyiapkan strategi baru untuk mendongrak bisnis di 2018 meskipun penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ) dilakukan.

Direktur IBF, Noel Krisnandar Yahja mengatakan selain fokus untuk menyelesaikan proposal perdamaian dengan para kreditur. Pihaknya kini juga terus menyusun rencana bisnis yang dinilai mampu memperbaiki kinerja perusahaan dengan kode saham IBFN.

Strategi yang dimaksud tersebut yaitu melakukan diversifikasi portofolio pembiayaan di segmen factoring untuk kebutuhan infrastruktur. Pasalnya pihaknya menilai infrastruktur masih akan terus berkembang.

“Faktoring sebenar sudah pernah kita jalankan, cuma akan lebih agresif nantinya setelah perdamaiaan terjadi, kami menyiapkan strukturnya, dan strategi internalnya, ” kata Noel beberapa waktu lalu. (*)

Dwitya Putra

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

3 hours ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

4 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

6 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

7 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

8 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

8 hours ago