Jakarta – Pernyaataan menteri sayap kanan Israel baru-baru ini telah membangkitkan kembali perdebatan kontroversial selama puluhan tahun tentang Israel dan apartheid Palestina
Selama ini, Israel telah menerapkan undang-undang terpisah bagi warga Israel dan orang-orang Palestina di Tepi Barat.
Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir mengatakan, pihak Israel membedakan hak-hak warga Yahudi dari hak-hak orang Arab di Tepi Barat. Bahkan, dirinya menyebut Tepi Barat sebagai Yudea dan Samaria sesuai nama dalam alkitab.
Baca juga: Kian Beringas! Israel Jadikan Wilayah Palestina Penjara Terbuka
“Hak saya, hak istri dan anak-anak saya untuk bergerak bebas di jalan-jalan Yudea dan Samaria lebih penting daripada hak-hak orang Arab,” kata Ben-Gvir, saat diwawancarai TV Israel, dinukil VOA, Jumat, 7 September 2023.
Sebelumnya, supermodel Amerika Bella Hadid, yang memiliki darah Palestina dari sang ayah mengkritik tajam komentar Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir tentang apart
Di mana, dirinya membagikan membagikan kutipan dari wawancara Ben-Gvir itu untuk 59,6 juta pengikutnya di Instagram pada hari Kamis (24/8).
“Tak ada tempat, waktu, terutama pada tahun 2023, ada nyawa orang yang lebih berharga daripada nyawa orang lainnya. Terutama semata-mata karena etnisitas mereka, budaya atau kebencian semata,” tulis Hadid.
Hadid juga memposting sebuah video dari kelompok HAM Israel yang memperlihatkan tentara Israel di Hebron tengah memberitahu seorang warga bahwa orang-orang Palestina tidak diperbolehkan berjalan di jalan-jalan tertentu karena tempat itu diperuntukkan bagi orang-orang Yahudi.
“Apakah ini mengingatkan seseorang pada sesuatu?,” tulisnya.
Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, tuduhan apartheid terhadap Israel merupakan sebuah ‘omong kosong’.
“Justru bahaya nyata di kawasan itu adalah keinginan untuk memberangus etnis Yahudi,” akunya.
Sementara itu, Peneliti Politik Samuel Hyde menyatakan, Israel tidak pernah mencaplok wilayah tersebut. Artinya, orang-orang Palestina bukan warga negara Israel.
Baca juga: Israel dan UEA Sepakat Buka Perdagangan Bebas
Di mana, mereka adalah kelompok masyarakat berbeda yang kini hidup tanpa kewarganegaraan karena konflik dan hidup di bawah pendudukan militer.
“selama Israel belum mencaplok wilayah tersebut, Israel tidak berkewajiban memberikan kewarganegaraan kepada kelompok itu. Jadi, Israel tidak bisa diklasifikasikan sebagai negara apartheid yang sah,” jelasnya.
Sebaliknya, banyak orang Palestina berpendapat, meski secara resmi belum mencaplok Tepi Barat, namun Israel telah menguasai wilayah tersebu selama lebih dari 50 tahun.
Pemukim Israel yang tinggal di Tepi Barat diatur oleh hukum sipil Israel, yang memberi mereka hak dan kebebasan yang tidak diberikan kepada orang Palestina, yang diatur oleh hukum militer Israel. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra