Ilustrasi: Proses pengajuan pinjol/istimewa
Jakarta – Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) memproyeksi pendanaan pinjaman daring (pindar) pada periode Ramadan dan Idulfitri atau sepanjang Maret tahun ini akan tinggi, seiring meningkatnya konsumsi masyarakat di periode ini.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyaluran pembiayaan Pindar pada Maret 2023 mencapai Rp19,73 triliun atau meningkat 8,4 persen dari bulan sebelumnya Rp18,2 triliun.
Hal yang sama juga terjadi pada periode Ramadan tahun berikutnya, penyaluran Pindar mencapai Rp22,76 triliun pada Maret 2024, atau naik 8,9 persen dari Februari 2024 sebesar Rp20,9 triliun.
Entjik S. Djafar, Ketua Umum AFPI, meyakini tahun ini, pembiayaan pindar di periode ini bisa tumbuh double digit. Hal ini terutama didorong oleh permintaan pembiayaan konsumtif atau sektor multiguna.
“Di tengah tantangan ekonomi masyarakat, Pindar bisa menjadi solusi keuangan jika digunakan secara bertanggung jawab,” kata Entjik, dalam acara AFPI Buka Puasa Bersama Media, di Jakarta, Selasa, 25 Maret 2025.
Baca juga: Waspada Jebakan Pinjol Ilegal! Satgas PASTI Temukan Ratusan Kasus Baru, Modus Kian Beragam
Sebagai platform yang mendorong inklusi keuangan, pindar menawarkan ragam kemudahan dalam proses pembiayaan. Hal ini yang menyebabkan permintaan tinggi, apalagi pada saat Ramadan dan Lebaran di saat aktivitas masyarakat tinggi.
Meskipun begitu, dalam momen meningkatnya kebutuhan selama Ramadan dan Idulfitri, ancaman dari pinjaman online (pinjol) ilegal masih menghantui masyarakat luas.
Kuseryansyah, Ketua Bidang Hubungan Masyarakat AFPI menyatakan kebutuhan pembiayaan yang cukup tinggi. Ini dikhawatirkan bisa mendorong masyarakat untuk mengambil jalan pintas dengan mengakses pinjaman online (pinjol) ilegal.
“Beberapa pelaku usaha pinjol memberikan syarat yang mudah, dan sebagai konsekuensi penyedia jasa pinjol membebankan bunga dan biaya layanan yang sangat tinggi, ini yang bisa membuat konsumen sengsara,” kata Kuseryansyah.
Baca juga: Prabowo Bentuk Koperasi Desa Merah Putih untuk Lawan Jeratan Pinjol dan Rentenir
Studi Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB) menyebutkan, pinjol ilegal masih menjadi pilihan masyarakat berpendapatan rendah. Beberapa faktor yang menyebabkan fenomena ini adalah kemudahan dalam menyediakan akses pinjaman cepat dengan syarat mudah.
Selain itu, taktik pemasaran pinjol juga dikenal agresif, banyak tersebar melalui pesan singkat serta iklan pop-up di media sosial dan website. Akibatnya, banyak konsumen memilih pinjol sebagai jalan keluar cepat dari masalah keuangan.
Terakhir, rendahnya tingkat literasi di masyarakat yang menyebabkan ketidaktahuan akan hak dan kewajiban atas pinjaman di platform online. Untuk itu, masyarakat harus waspada terhadap tawaran pinjol ilegal yang bisa terlihat sangat menggiurkan. (*) Mohammad Adrianto Sukarso
Jakarta – Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya selama momen… Read More
Jakarta - Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus melemah. Saat penutupan… Read More
Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya kesiapan Kementerian Kesehatan… Read More
Jakarta - Menjelang Lebaran 2025, PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM)… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik… Read More
Jakarta – PT PLN (Persero) mengimbau pelanggan untuk memastikan listrik di rumah dalam kondisi aman… Read More