Poin Penting
- Permintaan global yang mulai pulih membuka peluang ekspor tekstil Indonesia tumbuh 2-3,2 persen pada 2026 dan hingga 4 persen pada 2027
- LPEI mendorong penguatan rantai pasok, modernisasi industri, serta menyediakan pembiayaan dan asuransi untuk meningkatkan daya saing eksportir
- Produk tekstil berkelanjutan diproyeksikan menjadi motor pertumbuhan ekspor seiring meningkatnya permintaan pasar global, khususnya di segmen premium.
Jakarta – Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia dinilai masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan kinerja ekspor di tengah membaiknya permintaan global.
Momentum tersebut diperkuat oleh meningkatnya kebutuhan pasar internasional terhadap produk tekstil yang berkelanjutan.
Namun demikian, agar mampu memanfaatkan peluang tersebut secara optimal, industri tekstil nasional perlu memperkuat daya saing melalui penguatan rantai pasok, modernisasi proses produksi, hingga dukungan pembiayaan ekspor.
Indonesia Eximbank Institute mencatat permintaan global terhadap produk tekstil hulu, seperti benang, kain tenun, dan kain rajut, mulai menunjukkan tren pemulihan sepanjang 2025.
Kondisi ini membuka peluang bagi industri tekstil Indonesia untuk memperluas penetrasi di pasar internasional, meski persaingan dengan negara produsen utama seperti China, India, dan Vietnam masih cukup ketat.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing tersebut, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) menggelar LPEI Export Forum (LEF) Bandung bertajuk Membangun Rantai Pasok Garmen yang Kompetitif dan Berkelanjutan untuk Pasar Global baru-baru ini.
Baca juga: Kemendag Siapkan 3 Strategi Dongkrak Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global
Forum tersebut mempertemukan pelaku industri tekstil dan garmen, eksportir, pemasok, asosiasi, serta para pemangku kepentingan untuk membahas prospek pasar global sekaligus strategi memperkuat daya saing ekspor nasional.
Direktur Pelaksana Bisnis I LPEI, Anton Herdianto, mengatakan daya saing ekspor tekstil Indonesia saat ini masih ditopang oleh produk finished fabric yang berkontribusi sekitar 74 persen terhadap total ekspor TPT nasional.
Menurutnya, keberhasilan ekspor tidak hanya ditentukan oleh produsen garmen, melainkan juga kekuatan seluruh rantai pasok industri.
“Buyer global kini tidak hanya mempertimbangkan harga yang kompetitif, tetapi juga kualitas produk, ketepatan pengiriman, traceability, kepatuhan terhadap standar internasional, hingga penggunaan material yang berkelanjutan. Karena itu, penguatan rantai pasok menjadi kunci untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia,” ujar Anton.
Ekspor Tekstil Diproyeksi Tumbuh hingga 4 Persen
Indonesia Eximbank Institute memperkirakan ekspor tekstil nasional masih akan mencatatkan pertumbuhan positif hingga 2027.
Prospek tersebut ditopang oleh membaiknya pertumbuhan ekonomi global dan potensi penurunan suku bunga dunia yang diperkirakan akan mendorong konsumsi masyarakat, termasuk terhadap produk pakaian.
Pada 2026, ekspor tekstil Indonesia diproyeksikan tumbuh sekitar 2 persen hingga 3,2 persen, meningkat dari realisasi pertumbuhan saat ini yang berada di level 1,3 persen. Sementara itu, pada 2027 pertumbuhan ekspor diperkirakan berada di kisaran 3,5 persen hingga 4 persen.
Pertumbuhan tersebut juga didorong oleh meningkatnya permintaan terhadap produk tekstil yang mengedepankan aspek keberlanjutan, khususnya di segmen pasar premium.
Anton menilai Indonesia memiliki modal yang cukup kuat untuk memanfaatkan peluang tersebut. Selain didukung biaya tenaga kerja yang kompetitif, struktur industri tekstil nasional juga telah terintegrasi dari sektor hulu hingga hilir.
Meski demikian, tantangan yang masih harus dihadapi adalah meningkatkan produktivitas, mempercepat modernisasi industri, serta memenuhi standar keberlanjutan yang kini menjadi persyaratan utama di pasar ekspor.
LPEI Perkuat Pembiayaan Ekspor
Untuk mendukung transformasi industri tekstil, LPEI menyediakan berbagai fasilitas pembiayaan, penjaminan, asuransi, hingga layanan trade finance yang disesuaikan dengan kebutuhan eksportir.
Fasilitas tersebut meliputi pembiayaan pra-pengapalan (pre-shipment) dan pascapengapalan (post-shipment), Trade Credit Insurance (TCI) untuk melindungi risiko gagal bayar pembeli luar negeri, serta Marine Cargo Insurance yang memberikan perlindungan selama proses pengiriman barang.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang mendorong revitalisasi industri tekstil dan alas kaki melalui penyediaan likuiditas yang terjangkau melalui LPEI untuk pembaruan mesin produksi dan peningkatan daya saing global.
“Penguatan rantai pasok tekstil nasional membutuhkan kolaborasi yang erat. LPEI hadir tidak hanya melalui pembiayaan, tetapi juga layanan advisory dan market insight agar eksportir semakin siap memenuhi kebutuhan pasar global,” kata Anton.
Baca juga: Indonesia Negosiasi Harga Ekspor Listrik ke Singapura
Sementara itu, Direktur Utama PT Ungaran Sari Garments, Maniwanen, mengaku dukungan LPEI telah membantu perusahaan menjaga kelancaran aktivitas ekspor sekaligus memperkuat mitigasi risiko perdagangan internasional.
“Fasilitas LPEI sangat membantu operasional ekspor kami. Selain mengurangi beban pembiayaan, produk asuransinya juga memberikan perlindungan terhadap berbagai risiko sehingga kami lebih percaya diri dalam memperluas pasar ekspor,” ujarnya.
Melalui penguatan pembiayaan, peningkatan kapasitas industri, serta kolaborasi antara pemerintah, LPEI, dan pelaku usaha, industri tekstil Indonesia diharapkan mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperbesar kontribusinya terhadap ekspor nasional di tengah dinamika perdagangan global. (*)


