Jakarta – PT Bank Permata Tbk (PermataBank) memperkuat kerja sama strategis dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) melalui penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama yang mencakup Penjaminan Kredit dan Pembiayaan Bersama (Co Financing).
Direktur Utama PermataBank, Meliza M. Rusli mengatakan kelanjutan kerja sama ini merupakan komitmen untuk senantiasa memperluas segmen dan memperdalam hubungan dengan nasabah melalui ekosistem mitra PermataBank.
“Kami juga mengapresiasi kepercayaan LPEI yang telah menjadikan PermataBank mitra jangka panjang untuk bersama ikut serta membangun perekonomian Indonesia terutama dalam ranah ekspor,” ujar Meliza dalam keterangan resmi pada Rabu 6 Desember.
Baca juga: Gara-Gara Ini, Ekspor-Impor RI Diramal Bakal Loyo Hingga Akhir 2023
Sejak 2019, PermataBank telah menjalin kerja sama dengan LPEI untuk pemberian Penjaminan Kredit atas fasilitas pinjaman Debitur di PermataBank.
Melalui Pembiayaan Ekspor Nasional, LPEI bertujuan untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan Pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2022, ekspor Indonesia ke negara ASEAN mencapai USD61,3 miliar dengan tujuan negara Thailand sebesar USD8,1 miliar atau sekitar 13,37 persen dari total ekspor ke negara ASEAN.
Melalui kerja sama ini, maka PermataBank juga akan mendapatkan akses pelaku eksportir dengan negara tujuan ekspor Thailand dan negara ASEAN lainnya sehingga akan meningkatkan basis nasabah dan pada akhirnya meningkatkan ekspor Indonesia di ASEAN.
Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan dan kemudahan akses bagi para pelaku ekspor Indonesia dalam memanfaatkan fasilitas ekspor yang disediakan.
“Kami percaya, apa yang kita inisiasi hari ini, dalam jangka panjang LPEI bersama PermataBank mampu menjadi salah satu pionir penggerak roda ekspor di Indonesia,” jelas Riyani.
Baca juga: Turun Terus, BPS Catat Nilai Ekspor RI Cuma Segini
LPEI sebagai special mission vehicle Kementerian Keuangan RI, terus berperan aktif dalam mendorong ekspor nasional. LPEI memiliki sovereign status yang dapat memberikan penjaminan bagi bank dengan pembobotan ATMR (Aset Tertimbang Menurut Risiko) sebesar nol persen sehingga tidak membutuhkan CKPN.
Hal ini akan mengurangi biaya yang harus dialokasikan dan membuat PermataBank mampu memberikan harga yang lebih menarik kepada calon nasabah.
Sebagai informasi, tercatat penyaluran kredit PermataBank sepanjang sembilan bulan pertama tahun 2023 tumbuh sebesar 2,4 persen yoy menjadi Rp138,9 triliun, yang mayoritas dikontribusikan dari Kredit Pinjaman Korporasi dan Pembiayaan Bersama (Joint Financing). (*)
Editor: Galih Pratama