News Update

Permata Bank Tak Turunkan Bunga Kartu Kredit Meski BI Rate Dipangkas, Ini Alasannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) resmi memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Pemangkasan ini juga berlaku untuk suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility, masing-masing turun 25 bps menjadi 4,5 persen dan 6 persen per Juli 2025.

Meski suku bunga acuan menurun, namun tak menurunkan suku bunga kartu kredit milik perbankan. PT Bank Permata Tbk (Permata Bank) misalnya, bank berlogo bunga lotus ini menyampaikan tidak akan menyesuaikan suku bunga kartu kredit.

“Untuk kartu kredit secara bunga masih dibatasi oleh ketentuan Bank Indonesia 1,75 persen. Jadi kita tidak akan melakukan perubahan karena sudah diatur oleh BI,” ujar Head of Consumer Card & Digital Loan Payment Business Permata Bank, Suharto Nur Cahyo, di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Saat ini, suku Bunga Permata Bank berada di level 1,75 persen, menyesuaikan ketentuan yang diberikan BI sejak masa pandemik Covid-19.

“Kartu kredit itu sudah diatur oleh Bank Indonesia, yang sekarang ditetapkan 1,75 persen. Ini sejak masa pandemi,” jelasnya.

Baca juga: Jurus Permata Bank Genjot Transaksi Kartu Kredit di Tengah Suku Bunga BI Turun

Cahyo, sapaan akrabnya mengatakan, kartu kredit menjadi salah satu produk yang menyumbang kontribusi cuan bagi kantung perseroan. 

Bank yang ‘dicaplok’ oleh Bangkok Bank pada 2020 ini, mencatat peningkatan volume transaksi kartu kredit sebesar 21,14 persen YoY pada 2024, dengan total transaksi mencapai 41,15 juta. Adapun dominasi transaksi berasal dari kebutuhan perjalanan (traveling).

Ia menjelaskan, transaksi kartu kredit masih menjadi alat bayar dalam mendorong pergerakan ekonomi nasional. Secara industri, pada periode Januari–April 2025, volume pertumbuhan kartu kredit mencapai 6 persen secara tahunan (year-on-year/YoY). Adapun jumlah transaksinya tumbuh 12 persen YoY.

“Jadi kalau kita lihat masih menunjukan tren positif untuk industri kartu kredit secara keseluruhan,” timpalnya.

Kredit Tumbuh Solid

Di sisi lain, Permata Bank mencatatkan pertumbuhan kredit sebesar 6 persen secara tahunan (YoY) menjadi Rp156,6 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Peningkatan tersebut terutama didorong oleh pertumbuhan kredit segmen korporasi yang naik 7 persen YoY menjadi Rp92,2 triliun. Segmen komersial dan konsumen juga mencatat pertumbuhan masing-masing sebesar 5,3 persen dan 4,3 persen YoY.

Baca juga: Permata Bank Catat Lonjakan Transaksi Tiket ke Jepang 70 Persen

Selaras dengan peningkatan kinerja, rasio kredit bermasalah (NPL Gross) dan Loan at Risk (LAR) tercatat membaik. NPL Gross berada pada level 2,0 persen dan LAR di 7,6 persen, menurun dari masing-masing 2,7 persen dan 8,2 persen pada kuartal I-2024.

Lebih lanjut, untuk menjaga ketahanan terhadap potensi risiko kredit, Permata Bank membentuk NPL Coverage dan LAR Coverage yang prudent, masing-masing sebesar 387 persen dan 101 persen. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KB Bank (BBKP) Balik Laba Rp66,59 Miliar di 2025, Ini Penopangnya

Poin Penting KB Bank balik laba Rp66,59 miliar di 2025 dari rugi Rp6,33 triliun pada… Read More

9 hours ago

Bank Mandiri Terbitkan Global Bond Pertama di Asia Tenggara Senilai USD750 Juta

Poin Penting Bank Mandiri terbitkan global bond USD750 juta dengan kupon 5,25% dan tenor 5… Read More

10 hours ago

Rancangan Reformasi Pasar Modal Rampung, OJK Segera Temui Pimpinan MSCI

Poin Penting OJK rampungkan empat reformasi pasar modal untuk tingkatkan transparansi. OJK akan temui MSCI… Read More

11 hours ago

RI Raup Rp575 Triliun dari Jepang dan Korea Selatan, Ini Hasil Kunjungan Prabowo

Poin Penting Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang dan Korea Selatan menghasilkan komitmen bisnis Rp575… Read More

11 hours ago

AAUI: Implementasi PSAK 117 Masih jadi PR Industri Asuransi Umum

Poin Penting AAUI menyebut PSAK 117 masih jadi tantangan bagi industri asuransi umum. Kendala utama… Read More

11 hours ago

OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal di Kuartal I 2026, Capai Rp96 Miliar

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan menjatuhkan denda Rp96,33 miliar kepada 233 pelaku pasar modal pada… Read More

11 hours ago