Permata Bank Gelar RUPST 17 April 2026, Ini Agenda Lengkapnya

Permata Bank Gelar RUPST 17 April 2026, Ini Agenda Lengkapnya

Poin Penting

  • RUPST Permata Bank digelar 7 April 2026 di WTC II Jakarta pukul 10.00 WIB, dengan recording date pemegang saham yang berhak hadir ditetapkan pada 9 Maret 2026
  • Agenda utama rapat meliputi persetujuan Laporan Tahunan dan pengesahan laporan keuangan 2025, serta penetapan penggunaan laba bersih perseroan
  • RUPST juga akan mengangkat kembali komisaris dan direksi periode 2026–2029, pengangkatan direktur baru, serta penetapan remunerasi.

Jakarta – PT Bank Permata Tbk akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2025 pada 7 April 2026. Agenda rapat tersebut antara lain membahas persetujuan laporan tahunan, penggunaan laba bersih, hingga pengangkatan direktur baru.

Berdasarkan keterbukaan informasi perseroan melalui surat nomor 006/BP/CSG/II/2026 tertanggal 23 Februari 2026, RUPST akan diselenggarakan pada Selasa, 7 April 2026 pukul 10.00 WIB di World Trade Center II (WTC II) Lantai 21, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 29–31, Jakarta.

Sementara itu, tanggal daftar pemegang saham (recording date) yang berhak menghadiri rapat ditetapkan pada 9 Maret 2026.

Baca juga: Kinerja Intermediasi Solid, Permata Bank Bukukan Laba Rp3,58 Triliun di 2025

6 Agenda RUPST Permata Bank

Dalam keterbukaan informasi, manajemen Permata Bank juga mengungkapkan enam agenda yang akan dibahas dalam RUPST. Berikut rinciannya:

Pertama, dalam agenda rapat, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham atas Laporan Tahunan 2025 serta pengesahan Laporan Keuangan tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025.

Kedua, pemegang saham juga akan diminta menetapkan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku 2025.

Diketahui, sepanjang 2025, Permata Bank berhasil mencatatkan laba Rp3,58 triliun pada akhir 2025. Capaian laba tersebut naik tipis 0,59 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp3,56 triliun.

Baca juga: BRI Mau Gelar RUPST 10 April 2026, Siap Tebar Dividen Jumbo?

RUPST Permata Bank juga akan membahas penunjukan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026, termasuk penetapan honorarium dan persyaratan penunjukannya.

Tak hanya itu, agenda penting lainnya adalah pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk masa jabatan 2026–2029, serta pengangkatan seorang direktur baru.

Terakhir, perseroan juga akan meminta persetujuan pemegang saham terkait penetapan remunerasi dan fasilitas lainnya bagi anggota Dewan Komisaris, Direksi, serta Dewan Pengawas Syariah. (*)

Related Posts

News Update

Netizen +62