Jakarta – Pelacakan penyebaran Covid-19 tidak hanya berhenti di pasien positif tetapi juga pada orang yang melakukan kontak erat. Untuk itu, penerapan karantina orang yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19 perlu ditingkatkan untuk mencegah penularan lanjutan.
dr. Kusmedi Priharto, Kasubbid Tracing Satgas Covid-19 mengungkapkan bahwa saat ini fokus karantina atau isolasi lebih condong ke orang yang sudah positif Covid-19. Meskipun demikian, kebijakan karantina tersebut belum fokus ke orang yang kontak erat dengan pasien positif.
“Karantina orang kontak erat adalah salah satu aspek yang masih sulit untuk dilakukan. Karena belum diperiksa, orang yang kontak erat ini tidak tahu dia positif atau tidak, sehingga masih bergerak kesana kemari. Hal inilah yang membuat penyebaran semakin banyak dan belum banyak termonitor,” jelas Kusmedi dalam diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 18 Januari 2021.
Kusmedi mengungkapkan, setiap individu saat ini harus waspada terhadap orang di sekitarnya. Bisa saja orang terdekatnya adalah orang yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19. Untuk itu, ia mengingatkan agar setiap orang dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Kalau tidak perlu keluar, ya dirumah saja. Kalau terpaksa masuk kantor, tolong protokol kesehatan betul-betul diterapkan. Ketika sudah kembali ke rumah, jangan bertemu keluarga sebelum membersihkan diri sendiri. Buka baju, rendam dengan sabun, mandi dan barulah bertemu dengan keluarga,” tuturnya. (*) Evan Yulian Philaret
Jakarta - Terdakwa Harvey Moeis dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi pada penyalahgunaan izin usaha… Read More
Jakarta - PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta terus meningkatkan kapasitas tempat duduk untuk Kereta… Read More
Jakarta – Starbucks, franchise kedai kopi asal Amerika Serikat (AS) tengah diterpa aksi pemogokan massal… Read More
Jakarta - Dalam rangka menyambut Natal 2024, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk berbagi kebahagiaan melalui… Read More
Jakarta – Sejumlah bank di Indonesia melakukan penyesuaian jadwal operasional selama libur perayaan Natal dan… Read More
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More