Tips & Trick

Perluasan Jaminan Asuransi, Melidungi Mobil Dari Kerusuhan

Jakarta–Aksi demonstrasi yang mengarah ke kerusuhan yang terjadi Selasa, 22 Maret 2016 lalu di beberapa titik di Jakarta, memakan banyak korban, termasuk kerusakan harta benda seperti mobil. Bahkan bagi pengguna mobil pribadi, aksi demonstrasi tersebut menimbulkan ketakutan hingga banyak warga yang menghentikan dan membatalkan mobilitas mereka terutama jika harus melintasi jalan raya..

Menyikapi kejadian tersebut, sebagai pemilik mobil kita harus bijak dalam mengelola risiko yang mungkin terjadi, terutama di kota-kota besar yang kerap kali terjadi aksi demontrasi atau kerusuhan. Asuransikanlah mobil kita sebelum terlambat agar terhindar dari kerugian yang lebih besar.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Asuransi Astra mengatakan, umumnya, asuransi terbagi ke dalam dua jenis, yaitu Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive. Kita bisa memilih jenis asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko yang mungkin terjadi. Namun sangat disarankan untuk menggunakan jenis asuransi Comprehensive, yaitu asuransi yang menjamin risiko kerugian/kerusakan sebagian (partial loss) maupun keseluruhan (total loss) yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis. Ini berarti perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai dari yang ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

Untuk ketenangan yang lebih optimal, dalam jenis asuransi Comprehensive kita bisa menambahkan perluasan jaminan perlindungan agar terhindar dari risiko kerusakan seperti dalam kerusuhan tersebut, seperti mobil penyok, spion patah, kaca pecah, dan lain-lain. Adapun jenis-jenis perluasan jaminan umumnya meliputi, kerusuhan dan huru-hara, angin topan, badai, banjir, tanah longso, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanggung Jawab Hukum Pihak ke-3

Namun, meski memiliki proteksi, menjaga keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Karenanya, sebisa mungkin hindari tempat yang sedang terjadi kerusuhan. Jika kondisi tidak memungkinkan dan kita terjebak dalam kerusuhan, segera tinggalkan mobil dan berlindunglah di tempat yang aman. Tak perlu merasa khawatir akan kerusakan mobil karena sudah terlindung dengan perluasan asuransi, terutama perluasan untuk kerusahan dan huru-hara.(*)

Apriyani

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

1 hour ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

7 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

7 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

7 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

7 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

7 hours ago