Tips & Trick

Perluasan Jaminan Asuransi, Melidungi Mobil Dari Kerusuhan

Jakarta–Aksi demonstrasi yang mengarah ke kerusuhan yang terjadi Selasa, 22 Maret 2016 lalu di beberapa titik di Jakarta, memakan banyak korban, termasuk kerusakan harta benda seperti mobil. Bahkan bagi pengguna mobil pribadi, aksi demonstrasi tersebut menimbulkan ketakutan hingga banyak warga yang menghentikan dan membatalkan mobilitas mereka terutama jika harus melintasi jalan raya..

Menyikapi kejadian tersebut, sebagai pemilik mobil kita harus bijak dalam mengelola risiko yang mungkin terjadi, terutama di kota-kota besar yang kerap kali terjadi aksi demontrasi atau kerusuhan. Asuransikanlah mobil kita sebelum terlambat agar terhindar dari kerugian yang lebih besar.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Asuransi Astra mengatakan, umumnya, asuransi terbagi ke dalam dua jenis, yaitu Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive. Kita bisa memilih jenis asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko yang mungkin terjadi. Namun sangat disarankan untuk menggunakan jenis asuransi Comprehensive, yaitu asuransi yang menjamin risiko kerugian/kerusakan sebagian (partial loss) maupun keseluruhan (total loss) yang diakibatkan oleh semua risiko sepanjang tidak dikecualikan dalam polis. Ini berarti perusahaan asuransi akan membayar klaim untuk semua jenis kerusakan, mulai dari yang ringan, rusak berat, hingga kehilangan.

Untuk ketenangan yang lebih optimal, dalam jenis asuransi Comprehensive kita bisa menambahkan perluasan jaminan perlindungan agar terhindar dari risiko kerusakan seperti dalam kerusuhan tersebut, seperti mobil penyok, spion patah, kaca pecah, dan lain-lain. Adapun jenis-jenis perluasan jaminan umumnya meliputi, kerusuhan dan huru-hara, angin topan, badai, banjir, tanah longso, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, dan tanggung Jawab Hukum Pihak ke-3

Namun, meski memiliki proteksi, menjaga keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Karenanya, sebisa mungkin hindari tempat yang sedang terjadi kerusuhan. Jika kondisi tidak memungkinkan dan kita terjebak dalam kerusuhan, segera tinggalkan mobil dan berlindunglah di tempat yang aman. Tak perlu merasa khawatir akan kerusakan mobil karena sudah terlindung dengan perluasan asuransi, terutama perluasan untuk kerusahan dan huru-hara.(*)

Apriyani

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

9 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

9 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

11 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

12 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

12 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

13 hours ago