Jakarta – PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama terkait pembangunan pabrik
peleburan (Nickel Smelter) dengan PT Macika Mineral Industri, Senin (05/08) bertempat di kantor PT Macika
Mineral Industri, Jakarta.
Kerjasama itu ditandatangani oleh Kepala Divisi EPC Nurlistyo Hadi dan Direktur
Utama PT Macika Mineral Industri John Hendarso.
Dalam pembangunan proyek Smelter ini, Perseroan berperan sebagai kontraktor yang akan bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek yang akan bekerjasama dengan perusahaan China dari sisi technology and machinery provider.
Pembangunan Smelter ini akan menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnance
(RKEF) dengan total kapasitas daya 2×33 MVA dengan target produksi sebesar 120.000 ton setiap tahunnya dengan kadar minimum nikel 11%. Proyek Pembangunan Nickel Smelter ini berlokasi di Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dan ditargetkan beroperasi pada tahun 2021.
Selain itu, pada hari ini, Perseroan melakukan penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan
Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak, sebagai badan usaha yang membangun dan mengelola Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut di Semarang.
Acara penandatanganan dilakukan oleh M. Aprindy Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan, Novel Arsyad Direktur Human Capital & Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan Hajjah Hasnaeni
Direktur PT Misi Mulia Metrical, disaksikan oleh Notaris Jose Dima Satria, S.H., M.Kn., bertempat di Plaza PP Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019.
Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium tanggal 18 Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal
17 Juli 2019.
Dengan penandatanganan Akta PUP dan Akta Pendirian badan usaha ini, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak memiliki susunan pemegang saham sebagai berikut ; Perseroan sebanyak 65%, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk sebanyak 25% dan PT Misi Mulia Metrical sebanyak
10%. PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak nantinya akan melaksanakan perencanaan, pengembangan, pembangunan dan pengelolaan Tol Semarang-Demak.
Tol Semarang-Demak merupakan satu dari 14 ruas tol Proyek Strategis Nasional (PSN) Perpres Nomor 56 Tahun 2018. Proyek tol sepanjang 27 kilometer yang menelan biaya investasi Rp 5,6 triliun ini direncanakan berfungsi sebagai tanggul laut di pantai utara Kota Semarang, mulai dari wilayah Kaligawe hingga Kali Sayung di Kabupaten Demak, sehingga dapat menanggulangi banjir dan rob Kota Semarang sekaligus mengurai
kemacetan Semarang-Demak. (*)