Perluas Layanan Nasabah, Bank INA Resmikan KCP Pondok Indah

Perluas Layanan Nasabah, Bank INA Resmikan KCP Pondok Indah

Jakarta – PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) atau Bank INA yang merupakan bagian dari Salim Group pada hari ini (16/12) meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pondok Indah yang merupakan relokasi dari KCP Pasar Minggu.

Direktur Utama Bank INA, Henry Koenaifi, mengatakan peresmian Bank INA KCP Pondok Indah tersebut bertujuan untuk memperkuat kehadirannya dalam memberikan layanan finansial bagi nasabah disekitarnya.

“Relokasi ini merupakan langkah strategis Bank INA untuk memberikan pelayanan perbankan yang lebih baik, dengan lokasi baru yang lebih modern dan aksesibel, kami berharap nasabah dapat merasakan pengalaman perbankan yang lebih baik, nyaman, dan mudah diakses,” ucap Henry di Jakarta, 16 Desember 2024.

Baca juga: RUPSLB Bank Jatim Restui Penyertaan Modal ke Bank Sultra dan Bank NTT
Baca juga: Bank Emas di Indonesia: Peluang untuk Perbankan dan Institusi Keuangan Non Bank?

Saat ini, Bank INA telah memiliki 50 jaringan kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia, serta terkoneksi dengan lebih dari 20.000 ATM yang tergabung dalam jaringan ATM Prima dan ATM Bersama.

Tidak hanya berfokus pada ekspansi cabang fisik, Bank INA juga terus memperkuat layanan digitalnya, yakni melalui aplikasi Binadigital yang memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi secara Real-Time kapan saja dan di mana saja.

“Kombinasi layanan fisik dan digital yang kuat merupakan kunci dalam memberikan pengalaman perbankan yang optimal. Hal ini mencerminkan komitmen kami untuk terus relevan dan adaptif di tengah perubahan zaman,” imbuhnya.

Adapun, produk-produk yang tersedia dalam layanan keuangan Bank INA, antara lain, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Modal Kerja (KMK), dan Kredit Multi Guna (KMG).

Di sisi lain, Bank INA juga memiliki produk unggulan, seperti Giro IDR Bank INA yang memberikan jasa giro sampai dengan 5,5 persen p.a dan Tabina Bisnis, tabungan untuk memenuhi kebutuhan bisnis Anda dengan bunga hingga 5 persen p.a, fasilitas ini bebas biaya transaksi hingga 20x per bulan dan bebas biaya admin yang dapat dinikmati oleh nasabah. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News