Sementara itu, untuk mendukung kesiapan operasional penyaluran subsidi energi, BI bersama OJK akan mendorong 4 Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN), untuk mempersiapkan jaringan keagenan dan mengembangkan inovasi kartu kombo (Kartu Keluarga Sejahtera/KKS) yang mengintegrasikan berbagai jenis bantuan ke dalam satu kartu.
Selain terkait akses keuangan dan skema penyaluran bantuan, disepakati pula penerapan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) untuk layanan keuangan di lingkup Kementerian ESDM, demi mewujudkan Less Cash Society. Kerjasama juga disepakati dalam penerapan kewajiban penggunaan Rupiah di wilayah NKRI, sesuai ketentuan yang diterbitkan Bank Indonesia pada 2015.
“Koordinasi yang harmonis antara Bank Indonesia dan Kementerian ESDM diharapkan dapat semakin meningkatkan kinerja kedua lembaga dan mendukung pencapaian tugas, termasuk terjaganya stabilitas ekonomi dengan pertumbuhan yang berkesinambungan,” tutupnya. (*)
Editor: Paulus Yoga