Perluasan kerja sama antara BI dan Kementerian ESDM antara lain mencakup peningkatan keuangan inklusif guna mendukung pembangunan ekonomi dan sosial. Kerja sama juga dilakukan dalam penyaluran bantuan dan/atau subsidi energi secara elektronik, yang akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Hal ini dilakukan agar penyaluran subsidi energi dapat berjalan secara tepat sasaran. Untuk mendukung penyaluran subsidi energi secara nontunai, BI akan memberikan fasilitasi koordinasi, regulasi, monitoring dan pengawasan, dengan model bisnis yang sebelumnya telah digunakan pula pada bantuan sosial nontunai lainnya, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Mekanisme penyaluran bantuan akan terdiri dari 4 tahapan utama yaitu registrasi/pembukaan rekening, edukasi dan sosialisasi, penyaluran, serta penarikan dana atau pengambilan subsidi di outlet bank penyalur yang telah ditentukan, seperti agen bank dan ATM,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)