Jakarta – Sebagai langkah untuk menyediakan akses investasi yang lebih luas kepada nasabah terhadap instrumen keuangan Pemerintah, PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA) atau Bank INA baru saja meluncurkan layanan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) Ritel di Pasar Perdana, Kamis (8/8).
Dengan peluncuran ini, nasabah Bank INA dapat berinvestasi dalam berbagai produk SBN Ritel seperti Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SR), Saving Bond Retail (BR) dan Sukuk Tabungan (ST), yang semuanya tersedia melalui aplikasi INA Mobile pada menu e-SBN sesuai jadwal penawaran yang diterbitkan oleh Pemerintah.
Baca juga : Lewat Cara Ini, Bank INA Perluas Layanan Produk Digital
Di samping itu, Bank INA juga memiliki fasilitas Standby Buyer untuk ORI dan SR pada hari pertama dibukanya Pasar Sekunder, serta program cashback untuk ORI, SBR, SR, dan Sukuk Tabungan bagi nasabah yang melakukan investasi pada Pasar Perdana dari fresh fund, fasilitas tersebut dirancang untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan kenyamanan nasabah dalam berinvestasi.
Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi mengungkapkan, dengan diluncurkannya layanan pembelian SBN Ritel di Pasar Perdana telah membuktikan langkah strategis Perseroan untuk memenuhi kebutuhan investasi nasabah dan mendukung program pembiayaan negara.
Baca juga : Perluas Layanan, Bank Ina Resmikan Kantor Cabang Baru di Bogor
“Dengan produk yang aman dan terjamin penyelesaiannya, serta berbagai fasilitas tambahan, kami percaya bahwa kami dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ucap Henry dalam keterangan resmi dikutip, Jumat, 9 Agustus 2024.
Adapun, Bank INA juga berperan sebagai Sub-Mitra Distribusi SBN Ritel di Pasar Perdana dan memperkuat posisi Bank INA sebagai mitra terpercaya dalam distribusi instrumen keuangan pemerintah.
Bank INA juga menjadi Perantara Pedagang Efek untuk Efek Bersifat Utang dan Sukuk (PPE-EBUS) yang telah aktif bertransaksi SBN pada Pasar Sekunder dengan professional market dan dengan nasabah korporasi serta ritel sejak Desember 2021. (*)
Editor : Galih Pratama