Jakarta – Calon Presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo berkeinginan untuk terus mendorong sistem pertahanan yang berlapis di Nusantara
Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam debat ketiga calon presiden (capres) 2024 pada Minggu (7/1/2024).
“Sistem pertahanan rakyat semesta mesti didorong, kita lapisi pertahanan yang betul-betul berlapis dan kita jadikan benteng pertahanan Nusantara sebagai sebuah satu kesatuan dan kita perlu penataan gelar pasukan karena IKN menjadi pusat gravitasi baru dan ini bagian dari antisipasi terhadap tarung global antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok,” ucap Ganjar.
Baca juga: Survei CSIS: Prabowo-Gibran Teratas, Anies-Muhaimin Ungguli Ganjar-Mahfud MD
Lebih lanjut, Ganjar menyatakan bahwa untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) mencapai 1-2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Anggaran ini disebutkan untuk dana pertahanan RI yang harus masuk pada wilayah 5.0 dengan teknologi canggih.
“Pertahanan RI harus masuk pada wilayah 5.0 dengan teknologi sakti, seperti rudal hipersonik, senjata cyber, sensor quantum dan sistem senjata otonom dan itu bisa dilakukan kalau anggaran Kemenhan 1-2 persen dari PDB, sehingga Minimum Essential Force (MEF) kita bisa tercapai,” ungkapnya.
Ganjar menambahkan bahwa dirinya khawatir di 2024 ini sistem pertahanan tidak akan tercapai untuk keamanan terorisme, narkoba, pinjaman online, judi online, dan kekerasan seksual.
“Ini perlu mendapatkan perhatian termasuk TPPU, maka reformasi kepolisian betul-betul harus mengantisipasi ini dengan penguatan cyber sistem termasuk pengembangan cyber SDM kita yang kuat,” imbuhnya.
Baca juga: Komitmen Benahi Perpajakan, Ganjar: Tak Ada Lagi Cara ‘Berburu di Kebun Binatang’
Sebagai informasi, sepanjang 2023 Kemenhan menyerap anggaran dari APBN sebesar Rp70,9 triliun. Angka ini meningkat 36 persen biladibandingkan dengan total belanja pada 2022 yang mencapai Rp52,1 triliun.
Belanja tersebut digunakan untuk belanja modal, seperti modernisasi Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia (alutsista) dan non alutsista, sarana serta prasarana pertahanan. (*)
Editor: Galih Pratama