Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai, pemerintah dan regulator (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) harus mengeluarkan kebijakan penyaluran kredit ekonomi kreatif.
Hal ini perlu dilakukan karena pelaku usaha ekonomi kreatif terkendala masalah permodalan sehingga perkembangan bisnis di sektor ini ikut terhambat. (Baca juga: Akses Permodalan Jadi Kendala Pengembangan Ekonomi Kreatif)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan, Sigit Pramono mengatakan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, diperlukan peran penting dari sektor perbankan untuk memberikan kredit ekonomi kreatif.
“Harus ada kebijakan yang sifatnya lebih berpihak ke sektor ekonomi kreatif ini, yang penting itu adalah dari segi pembiayaan kredit. Karena di ekonomi kreatif ini banyak yang pemula. Harus jadi komitmen bersama,” ujar Sigit, di Jakarta, Selasa, 15 November 2016. (Selanjutnya: Segmentasi harus jelas)
Page: 1 2
Poin Penting OJK menunjuk Bank Kalsel sebagai Bank Devisa sejak 31 Desember 2025 dengan masa… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo mendorong riset kampus berorientasi hilirisasi dan industri nasional untuk meningkatkan pendapatan… Read More
PT Asuransi Jiwa BCA (BCA Life) berkolaborasi dengan PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menghadirkan… Read More
Poin Penting Pengawasan OJK disorot DPR karena platform Dana Syariah Indonesia (DSI) masih dapat diakses… Read More
UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More
Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More