Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai, pemerintah dan regulator (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) harus mengeluarkan kebijakan penyaluran kredit ekonomi kreatif.
Hal ini perlu dilakukan karena pelaku usaha ekonomi kreatif terkendala masalah permodalan sehingga perkembangan bisnis di sektor ini ikut terhambat. (Baca juga: Akses Permodalan Jadi Kendala Pengembangan Ekonomi Kreatif)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan, Sigit Pramono mengatakan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, diperlukan peran penting dari sektor perbankan untuk memberikan kredit ekonomi kreatif.
“Harus ada kebijakan yang sifatnya lebih berpihak ke sektor ekonomi kreatif ini, yang penting itu adalah dari segi pembiayaan kredit. Karena di ekonomi kreatif ini banyak yang pemula. Harus jadi komitmen bersama,” ujar Sigit, di Jakarta, Selasa, 15 November 2016. (Selanjutnya: Segmentasi harus jelas)
Page: 1 2
Jakarta - Justin Trudeau resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai pemimpin Partai Liberal sekaligus Perdana Menteri… Read More
Jakarta - Sektor keuangan, khususnya industri perbankan di tahun ini masih akan dihadapkan oleh sejumlah… Read More
Jakarta - Pasca libur akhir tahun, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) kembali menghadirkan promo… Read More
Jakarta - Brasil, sebagai pemegang presidensi BRICS tahun ini mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota penuh… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha lembaga keuangan mikro PT LKM… Read More
Jakarta – Nilai tukar rupiah diprediksi akan menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) yang melemah usai Donald… Read More