Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai, pemerintah dan regulator (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) harus mengeluarkan kebijakan penyaluran kredit ekonomi kreatif.
Hal ini perlu dilakukan karena pelaku usaha ekonomi kreatif terkendala masalah permodalan sehingga perkembangan bisnis di sektor ini ikut terhambat. (Baca juga: Akses Permodalan Jadi Kendala Pengembangan Ekonomi Kreatif)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan, Sigit Pramono mengatakan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, diperlukan peran penting dari sektor perbankan untuk memberikan kredit ekonomi kreatif.
“Harus ada kebijakan yang sifatnya lebih berpihak ke sektor ekonomi kreatif ini, yang penting itu adalah dari segi pembiayaan kredit. Karena di ekonomi kreatif ini banyak yang pemula. Harus jadi komitmen bersama,” ujar Sigit, di Jakarta, Selasa, 15 November 2016. (Selanjutnya: Segmentasi harus jelas)
Page: 1 2
Poin Penting Pemkab Serang resmi memindahkan RKUD ke Bank Banten, ditandai penandatanganan PKS pada 9… Read More
Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan KUR Rp2,72 triliun hingga Maret 2026, didominasi KUR kecil (75%)… Read More
Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More
Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More
Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More