Jakarta–Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menilai, pemerintah dan regulator (Otoritas Jasa Keuangan/OJK) harus mengeluarkan kebijakan penyaluran kredit ekonomi kreatif.
Hal ini perlu dilakukan karena pelaku usaha ekonomi kreatif terkendala masalah permodalan sehingga perkembangan bisnis di sektor ini ikut terhambat. (Baca juga: Akses Permodalan Jadi Kendala Pengembangan Ekonomi Kreatif)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan, Sigit Pramono mengatakan, ekonomi kreatif merupakan sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Maka dari itu, diperlukan peran penting dari sektor perbankan untuk memberikan kredit ekonomi kreatif.
“Harus ada kebijakan yang sifatnya lebih berpihak ke sektor ekonomi kreatif ini, yang penting itu adalah dari segi pembiayaan kredit. Karena di ekonomi kreatif ini banyak yang pemula. Harus jadi komitmen bersama,” ujar Sigit, di Jakarta, Selasa, 15 November 2016. (Selanjutnya: Segmentasi harus jelas)
Page: 1 2
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More
Poin Penting PT Asuransi Central Asia (ACA) telah membayarkan klaim sebesar USD 11,04 juta atas… Read More
PT Asuransi Central Asia (ACA) membayarkan klaim senilai USD 11,04 juta kepada PT PLN Batam,… Read More
Bank Mandiri secara konsolidasi berhasil mencatatkan kinerja solid di sepanjang 2025 tercermin dari penyaluran kredit… Read More
Jakarta – PT Bank CIMB Niaga Tbk membidik nilai transaksi hingga Rp45 miliar dalam penyelenggaraan Cathay… Read More