Tips & Trick

Perlindungan apa saja yang diberikan oleh asuransi energi?

Jakarta — Menjaga ketersediaan dan pasokan energi, menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi krisis global di bidang energi. Khususnya, ketika masih terjadi perang antara Rusia-Ukraina.

Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian melakukan rapat kerja bersama dengan Kementerian Energi dan sumber daya mineral (ESDM). Tujuannya untuk merumuskan secara cermat strategi di bidang energi di Indonesia.

“Tidak stabilnya kondisi geopolitik global yang dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina membuat harga komoditas energi internasional saat ini mengalami kenaikan dan juga mengganggu situasi pasar,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja Bersama Kemenperin dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bogor, Senin (4/7), seperti dikutip dari press release\ Kemenperin..

Guna mendorong kinerjanya, menurut Agus, sektor industri memerlukan dukungan pasokan energi yang berkesinambungan. Mengingat sektor industri menyerap hingga 40% dari total kebutuhan energi nasional, atau terbesar setelah sektor transportasi.

Energi memang memegang peranan penting dalam kelangsungan perekonomian suatu negara. Karena perannya yang sangat penting inilah, PT Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyediakan salah satu produk asuransi yang memang sangat penting untuk dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang energi.

Asuransi Energi merukana asuransi yang memberikan perlindungan tenhadap kondisi-kondisi di luar dugaan yang terjadi pada perusahaan energi.

Tentu saja, asuransi energi ini sebagai manajemen risiko pada aktivitas operasional di bidang energi yang memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi.

Produk asuransi energi dapat menjadi solusi tepat untuk meminimalisir dampak finansial bagi perusahaan Anda di masa mendatang.

Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meng-cover risiko yang timbul dari operasional perusaahan energi yang memliki polis di asuransi Tugu, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Perlindungan apa saja yang diberikan oleh asuransi energi? Antara lain perlindungan harta benda di darat. Melalui produk asuransi energi ini, seluruh harta benda yang diasuransikan di dalam polis akan dilindungi. Selain itu akan ada perlindungan pengendalian sumur,.harta benda di lepas pantai dan rangka kapal dan mesin. (*)

 

Apriyani

Recent Posts

Depresiasi Rupiah, OJK Waspadai Dampaknya terhadap Kredit Perbankan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti potensi risiko kredit dari pelemahan nilai tukar rupiah terhadap Non… Read More

10 mins ago

Berangkatkan Lebih dari 1.000 Pemudik, BSI Siapkan Sarana Khusus Pemudik Disabilitas

Plt. Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta menyapa peserta mudik bersama BSI di sela pemberangkatan… Read More

17 mins ago

Pelaporan SPT Tahunan 2024 Diperpanjang, DJP Hapus Sanksi Keterlambatan

Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghapus sanksi keterlambatan pelaporan SPT Tahunan 2024 bagi… Read More

39 mins ago

Helo OJK! Ada Pejabat Aktif BI Jadi Komisaris Independen, Tanda-tanda BI “Pingin” Tak Independen?

Oleh: Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group SEJAK kemarin, hingga siang ini, pembicaraan tentang… Read More

1 hour ago

DPR Usul Danantara Bisa Buyback Saham Demi Jaga Stabilitas IHSG

Jakarta - Belakangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan, sekitar 19,48 persen. Hal… Read More

2 hours ago

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura, Ini Alasannya

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 27 Maret 2025, mengumumkan pencabutan izin usaha… Read More

2 hours ago