Jakarta — Menjaga ketersediaan dan pasokan energi, menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menghadapi krisis global di bidang energi. Khususnya, ketika masih terjadi perang antara Rusia-Ukraina.
Baru-baru ini, Kementerian Perindustrian melakukan rapat kerja bersama dengan Kementerian Energi dan sumber daya mineral (ESDM). Tujuannya untuk merumuskan secara cermat strategi di bidang energi di Indonesia.
“Tidak stabilnya kondisi geopolitik global yang dipicu oleh perang antara Rusia dan Ukraina membuat harga komoditas energi internasional saat ini mengalami kenaikan dan juga mengganggu situasi pasar,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Rapat Kerja Bersama Kemenperin dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Bogor, Senin (4/7), seperti dikutip dari press release\ Kemenperin..
Guna mendorong kinerjanya, menurut Agus, sektor industri memerlukan dukungan pasokan energi yang berkesinambungan. Mengingat sektor industri menyerap hingga 40% dari total kebutuhan energi nasional, atau terbesar setelah sektor transportasi.
Energi memang memegang peranan penting dalam kelangsungan perekonomian suatu negara. Karena perannya yang sangat penting inilah, PT Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) menyediakan salah satu produk asuransi yang memang sangat penting untuk dimiliki perusahaan yang bergerak di bidang energi.
Asuransi Energi merukana asuransi yang memberikan perlindungan tenhadap kondisi-kondisi di luar dugaan yang terjadi pada perusahaan energi.
Tentu saja, asuransi energi ini sebagai manajemen risiko pada aktivitas operasional di bidang energi yang memiliki tingkat risiko yang sangat tinggi.
Produk asuransi energi dapat menjadi solusi tepat untuk meminimalisir dampak finansial bagi perusahaan Anda di masa mendatang.
Tugu Insurance sebagai perusahaan asuransi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meng-cover risiko yang timbul dari operasional perusaahan energi yang memliki polis di asuransi Tugu, dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Perlindungan apa saja yang diberikan oleh asuransi energi? Antara lain perlindungan harta benda di darat. Melalui produk asuransi energi ini, seluruh harta benda yang diasuransikan di dalam polis akan dilindungi. Selain itu akan ada perlindungan pengendalian sumur,.harta benda di lepas pantai dan rangka kapal dan mesin. (*)
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More