Jakarta- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melaksanakan perjanjian kerjasama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), dalam pemanfaatan KTP Elektronik (KTP-El) pada card reader untuk, mempermudah dan mempercepat proses layanan pendaftaran masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS.
Kerjasama ini merupakan lanjutan dari perjanjian sebelumnya sejak April 2013, dalam hal akses database kependudukan untuk proses validasi data calon peserta JKN-KIS.
“Melalui sinergi ini, BPJS Kesehatan akan memperoleh validitas data calon peserta JKN-KIS, dan juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS Kesehatan,” jelas Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris melalui keterangan resminya di Jakarta, Jumat 5 Januari 2018.
Menurut Fachmi, pemanfaatan data kependudukan tersebut sangat memudahkan proses registrasi peserta JKN-KIS. Bukan hanya itu, NIK dapat dijadikan sebagai keyword data kepesertaan tunggal untuk mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Dengan demikian, akurasi data peserta JKN-KIS pun lebih terjamin.
Dalam hal pendaftaran, calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-El ke mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke pemindai, setelah itu data KTP-El di card reader akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan BPJS Kesehatan. Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan akan meminta konfirmasi data anggota keluarga dan memberitahukan Virtual Account calon peserta JKN-KIS tersebut.
“Card reader KTP-El digunakan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendaftaran peserta baru dan proses mutasi data peserta,” tambah Fachmi.
Sementara dalam hal mutasi atau perubahan data, peserta JKN-KIS dapat melengkapi Formulir Daftar Isian Peserta (DIP), kemudian meletakkan KTP-El di mesin card reader dan menekankan jari telunjuk ke mesin pemindai. Data KTP-El pun akan langsung terkoneksi dengan aplikasi kepesertaan, sehingga petugas BPJS Kesehatan dapat melakukan proses mutasi data lebih singkat.
Penggunaan card reader KTP-El tersebut efektif berjalan sejak 21 Desember 2017 lalu. Sebagai pilot project, Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan telah menerima sebanyak 155 kunjungan masyarakat yang memanfaatkan card reader KTP-El untuk melakukan proses pendaftaran ataupun proses mutasi.
“Pada tahun 2018 ini kami berupaya setiap Kantor Cabang mempunyai setidaknya satu card reader KTP-El. Harapannya, optimalisasi pendataan NIK tersebut memberikan dampak positif terhadap peningkatan akurasi data peserta JKN-KIS dan data kependudukan secara umum,” ucap Fachmi.
Sampai dengan 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187,9 juta peserta atau hampir mencapai 72,9% dari total penduduk Indonesia. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 21.763 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.292 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang seperti Apotik dan Optik yang tersebar di seluruh Indonesia. (*)