Perkuat UMKM, Jamkrindo Gandeng 4 Universitas dan ABDSI
Page 2

Perkuat UMKM, Jamkrindo Gandeng 4 Universitas dan ABDSI

Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM mulai dilaksanakan oleh Perum Jamkrindo sejak akhir tahun 2015, ditandai dengan diresmikannya pemeringkatan UMKM oleh Ketua OJK Bapak Muliaman D Hadad pada acara Seminar Internasional Penjaminan di Bali 16 November 2015, dilanjutkan dengan pembentukan Divisi Pemeringkatan UMKM dan Konsultasi Manajemen Perum Jamkrindo pada awal 2016.

“Kegiatan pemeringkatan ini telah diamanatkan dalam UU Penjaminan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan Pasal 52, dan Perum Jamkrindo mendapat dukungan sangat positif dari Kementerian BUMN dan OJK,” tutur Diding.

Lebih lanjut Diding menyampaikan bahwa dari sisi akses keuangan, maka informasi pemeringkatan yang dihasilkan Perum Jamkrindo diharapkan dapat membantu mengurangi asymmetric information antara UMKM dan para lender (bank dan nonbank), untuk selanjutnya dapat mengurangi biaya perolehan debitur (biaya akuisisi).

“Kegiatan pembangunan database dan pemeringkatan UMKM Perum Jamkrindo, hingga saat ini terus dikembangkan melalui penyusunan metodologi pemeringkatan UMKM, kerja sama dengan universitas dan stakeholder lainnya, dan pada hari ini kami dapat melaporkan adanya kesiapan pendataan UMKM melalui basis web yang dapat diakses oleh UMKM dan mitra pendataan UMKM seperti pihak Universitas,” jelasnya.

Sekedar informasi saat ini jumlah UMKM yang sudah mendapatkan peringkat dari Perum Jamkrindo yang sudah dilakukan sejak tahun 2015 sampai dengan bulan April 2017 ini adalah sebanyak 260 UMKM.

Dengan memiliki peringkat atau hasil penilaian dari Perum Jamkrindo baik aspek keuangan maupun non-keuangan, maka UMKM tersebut harus siap untuk membangun usahanya dengan lebih baik. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News