JAKARTA – Induk Perusahaan Holding BUMN Pangan, ID FOOD berikut semua entitas bisnisnya bisnisnya menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dalam menjalankan operasional bisnis.
Dalam mengawal Good Corporate Governance (GCG) serta integritas di setiap lini bisnis pangan, ID FOOD aktif menjalin kemitraan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung.
VP Sekretaris Korporasi ID FOOD Yosdian Adi Pramono mengatakan, kolaborasi ID FOOD dengan BPKP dilaksanakan terkait Mitigasi Fraud Risk pada BUMN dalam Kerangka Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.
“Kerja sama bersama BPKP ini sangat strategis dalam memastikan proses bisnis pangan ID FOOD berjalan on the track karena memitigasi risiko fraud sejak awal. Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dan manfaat yang maksimal bagi penguatan sektor pangan nasional,” katanya, dalam keterangan resmi, dikutip Kamis, 30 Mei 2024.
Baca juga: Erick Thohir Tunjuk Mantan Bos BNI Jadi Dirut ID FOOD, Ini Sosoknya
Ia mengatakan, selain bersama BPKP, ID FOOD telah menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI yang berkaitan dengan kerja sama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Melalui kerja sama kata dia diharapkan tugas dan fungsi ID FOOD dalam menjaga ketahanan pangan, membangun inklusifitas, dan meningkatkan skala bisnis dapat berjalan lebih optimal karena mendapat pendampingan dan panduan dari institusi yang kredibel.
Di mana, kerja sama antara ID FOOD dan Jamdatun meliputi bantuan, pertimbangan, pendapat, dan pendampingan hukum di bidang hukum perdata dan Tata Usaha Negara.
Sinergi ini juga dapat membantu upaya perseroan dalam menyosialisasikan aspek-aspek hukum perdata kepada para mitra pelaku usaha pangan, serta memberi input dan masukan kepada manajemen di semua lini agar konsisten menjalankan aktivitas bisnis sesuai asas tata kelola perusahaan yang baik.
Baca juga: Dari Merugi, Holding BUMN Pangan ID FOOD Berhasil Cetak Untung Hingga 129 Persen
“Kerja sama ini juga sebagai langkah mitigasi risiko hukum, mengingat saat ini ID FOOD banyak menjalankan aksi korporasi dan penugasan pemerintah terkait pasokan dan stabilisasi pangan,” jelasnya.
Lebih lanjut, dengan adanya pendampingan BPKP dan Jamdatun, aktivitas usaha perseroan lebih terjaga dari sisi tata kelola, ketaatan regulasi, dan aspek pencegahan pelanggaran hukum.
Hal ini juga sejalan dengan semangat bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN.
“ID FOOD tentunya mendukung semangat bersih-bersih BUMN yang dicanangkan Menteri BUMN, di mana manajemen entitas bisnis ID FOOD berkomitmen untuk kooperatif dan mendukung apabila menghadapi proses hukum,” bebernya.
Adapun kerja sama ID FOOD bersama BPKP dan Jamdatun merupakan kerja sama yang telah rutin dan terus dilakukan dalam beberapa tahun terakhir.
“Penandatanganan nota kesepahaman terbaru bersama BPKP dilakukan pada Maret 2024 lalu disaksikan Menteri BUMN dan Jaksa Agung. Sedangkan Perjanjian Kerja Sama dengan Jamdatun diperbaharui pada November 2023. Saat ini, kedua kerja sama tersebut tengah berjalan dan sangat dirasakan dampak dari pendampingan dan mekanisme pencegahan yang dilakukan,” terangnya.
Kedepanya, Yosdian memastikan, perseroan akan terus menjalin kolaborasi dengan stakeholder yang concern terhadap pengawalan dan penerapan GCG maupun manajemen risiko.
“Dengan transparansi, akuntabilitas, dan langkah pencegahan yang baik, kami meyakini proses bisnis perseroan akan semakin sehat dan kompetitif,” pungkasnya. (*)