Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Domestik, LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

LPS menggelar Konferensi Pers terkait penetapan tingkat bunga penjaminan LPS, di Jakarta, Selasa 28 Mei 2024. Foto Doc: LPS
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa tengah memberikan keterangan pada media saat Konferensi Pers terkait penetapan tingkat bunga penjaminan LPS, di Jakarta.
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kiri kedua), bersama Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono (kiri), Wakil Ketua Dewan Komisioner LPS Lana Soelistianingsih (kedua kanan) dan Sekretaris Lembaga Dimas Yuliharto (kanan) saat konferensi Pers penetapan tingkat bunga penjaminan LPS di Jakarta, Selasa 28 Mei 2024.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), LPS memutuskan untuk mempertahankan TBP simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas di bank umum. Sehingga saat ini, TBP simpanan rupiah pada Bank Umum ialah 4,25% dan TBP simpanan rupiah pada BPR ialah 6,75%. Sedangkan untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum ialah sebesar 2,25%. Selanjutnya, TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Juni 2024 sampai 30 September 2024.

Related Posts

News Update

Top News