Jakarta–PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF melakukan pencatatan perdana atas Efek Berangun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) KPR SMF-BTN01 di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama SMF Raharjo Adisusanto mengungkapkan, listing EBA-SP merupakan yang perdana bagi perseroan. Hal ini juga untuk mempertegas posisi SMF dalam menjalankankegiatan sekuritisasi sebagai penerbit EBA-SP sesuai dengan Pepres 1/2008 Jo.19/2005.
“Ini juga sekaligus memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik,” ujar Raharjo,” di Gedung BEI, Jakarta, Jumat, 4 Desember 2015.
Raharjo menjelaskan, pencatatan perdana EBA-SP KPR SMF-BTN01 akan menjadi bagian dari pasar modal nasional. Selain itu, ini juga sebagai tonggak sejarah bagi SMF dalam menjalankan peran untuk mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP) di Indonesia.
“EBA-SP KPR SMF-BTN01 merupakan efek hasil sekuritisasi tagihan KPR Bank BTN,” tukas Raharjo.
Dalam transaksi ini SMF berperan sebagai penerbit sekaligus sebagai penata sekuritisasi, pendukung kredit dan investor. Sedangkan BTN, dalam hal ini berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa dan Bank BRI dalam hal ini sebagai wali Amanat dan Bank Kustodian.
Pihaknya optimis, kehadiran instrument EBA-SP dapat memperkuat pasar keuangan Indonesia dan mendukung pengembangan basis investor domestik. “Investor akan semakin yakin akan efek ini, karena efek ini penerbitnya adalah SMF yang dimiliki 100% oleh pemerintah yang ditugaskan khusus untuk mengembangkan PPSP,” ucapnya.
Hasil sekuritisasi ini oleh Bank BTN, kata dia, akan digunakan untuk mendanai Program Satu Juta Rumah di mana program tersebut memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. “Ini semua demi tujuan mulia untuk merumahkan masyarakat Indonesia, sesuai dengan amanat pemerintah melalui Program Sejuta Rumah,” tutup Raharjo. (*) Rezkiana Nisaputra