Jakarta–PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dengan keputusan tidak membagikan dividen. Ini dilakukan guna memperkuat modal perseroan.
Dalam RUPST tersebut juga telah ditetapkan penggunaan laba bersih untuk keperluan membiayai kegiatan usaha.
“RUPST kali ini menyetujui penetapan penggunaan laba bersih CIMB Niaga tahun buku 2016 yang sebesar Rp2,08 triliun guna membiayai kegiatan usaha Perseroan. Dengan demikian, RUPST memutuskan tidak melakukan pembagian dividen untuk tahun buku 2016,” ujar Presiden Direktur CIMB Niaga Tigor M. Siahaan di Jakarta, Selasa, 25 April 2017.
Tigor menjelaskan, pada RUPST hari ini CIMB Niaga juga telah menyetujui Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2016 serta mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan Konsolidasian Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga untuk tahun buku 2016.
Selain itu, hari ini CIMB Niaga juga menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan keputusan menyetujui pembelian kembali saham (share buyback) sejumlah maksimum 2 persen dari Modal Disetor. Aksi korporasi ini selanjutnya akan digunakan sebagai loyalty program berbasis saham kepada manajemen dan karyawan (MESOP). (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More
Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More
Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More