Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Sugeng (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan menuju implementasi 100 persen nontunai jalan tol, di Jakarta, Senin 23 Oktober 2017. BI dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus memperkuat koordinasi dalam kesiapan teknis, dan kampanye serta edukasi secara masif mengenai penerapan transaksi nontunai di gardu tol (elektronikfikasi tol). Penerapan jalan tol nontunai sendiri akan mulai berlaku penuh pada 31 Oktober 2017. (*)