Total fasilitas kredit sindikasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing pihak tersebut berupa pembiayaan kredit sebesar Rp2,14 triliun, dimana porsi pembiayaan Bank Mega sebesar Rp1,3 triliun dan PT SMI sebesar Rp850 miliar dengan jangka waktu pembiayaan kredit selama 24 bulan. Fasilitas tersebut akan dipergunakan oleh PT Industri Kereta Api (Persero) untuk pengadaan 16 Trainset Kereta Rel Listrik (KRL).