Perjanjian Kredit Sindikasi

Perjanjian Kredit Sindikasi

Suasana saat penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi yang dilakukan di Jakarta.
Direktur Kredit Bank Mega Madi Darmadi Lazuardi memberikan sambutan disela acara penandatanganan Perjanjian Kredit Sindikasi.
Direktur Utama Bank Mega Kostaman Thayib (ketiga kiri) bersama Direktur Kredit Bank Mega Madi Darmadi Lazuardi (kedua kanan), Direktur Keuangan, SDM dan Manajemen Risiko PT INKA (Persero) Andy Budiman (kedua kiri), Kepala Divisi Pembiayaan Berkelanjutan PT SMI (Persero) Benedictus Pudji Hartono (ketiga kanan), Corporate Syndication Head Bank Mega Anton Prabowo Argo (kiri) dan Credit Business Head Bank Mega Ferry Oktavianus Mantiri (kanan) berbincang usai penandatanganan antara PT Bank Mega Tbk bersama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebagai Joint Mandated Lead Arranger (JMLA) memberikan fasilitas kredit sindikasi kepada PT Industri Kereta Api (Persero) di Menara Bank Mega Jakarta, Senin 9 September 2024.

Total fasilitas kredit sindikasi yang telah ditandatangani oleh masing-masing pihak tersebut berupa pembiayaan kredit sebesar Rp2,14 triliun, dimana porsi pembiayaan Bank Mega sebesar Rp1,3 triliun dan PT SMI sebesar Rp850 miliar dengan jangka waktu pembiayaan kredit selama 24 bulan. Fasilitas tersebut akan dipergunakan oleh PT Industri Kereta Api (Persero) untuk pengadaan 16 Trainset Kereta Rel Listrik (KRL).

Related Posts

News Update

Top News