Bali–Seiring dengan berkembangnya industri keuangan dan kemajuan teknologi di bidang keuangan (fintech), perilaku konsumen menjadi penting bagi industri jasa keuangan dan masyarakat, guna dapat meningkatkan permintaan (demand) terhadap produk atau layanan jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dalam keterangannya, di Bali, Kamis, 4 Mei 2017 mengatakan, perilaku konsumen juga penting bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan produk yang lebih menarik dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga berpengaruh signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan prinsip utama perlindungan konsumen yang digagas oleh kelompok negara G-20 yang menggarisbawahi bahwa pentingnya perilaku konsumen dalam menciptakan industri keuangan yang sehat, baik dalam penyediaan produk atau jasa keuangan maupun melindungi kepentingan konsumen.
“Berbagai negara dan organisasi internasional kini tengah mengacu kepada perilaku konsumen sebagai pendukung kebijakan dan strategi perlindungan konsumen. OJK sebagai otoritas industri jasa keuangan di Indonesia juga telah memulainya sejak OJK beroperasi 2013 lalu,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Standard Chartered mendorong portofolio yang disiplin, terstruktur (core, tactical, opportunistic), dan terdiversifikasi lintas… Read More
Poin Penting Presiden Prabowo melantik Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan, menggantikan Thomas Djiwandono yang… Read More
Poin Penting IHSG lanjut melemah tajam – Pada sesi I (6/2), IHSG ditutup turun 2,83%… Read More
Poin Penting Moody’s menurunkan outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif, namun mempertahankan sovereign credit rating… Read More
Poin Penting Penurunan outlook dari stabil ke negatif dinilai Celios sebagai peringatan terhadap arah kebijakan… Read More
Poin Penting Danamon targetkan AUM wealth management tumbuh 20 persen pada 2026, melanjutkan capaian 2025… Read More