Bali–Seiring dengan berkembangnya industri keuangan dan kemajuan teknologi di bidang keuangan (fintech), perilaku konsumen menjadi penting bagi industri jasa keuangan dan masyarakat, guna dapat meningkatkan permintaan (demand) terhadap produk atau layanan jasa keuangan.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad dalam keterangannya, di Bali, Kamis, 4 Mei 2017 mengatakan, perilaku konsumen juga penting bagi lembaga jasa keuangan untuk mengembangkan produk yang lebih menarik dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga berpengaruh signifikan bagi pertumbuhan ekonomi.
Menurutnya, hal ini juga sejalan dengan prinsip utama perlindungan konsumen yang digagas oleh kelompok negara G-20 yang menggarisbawahi bahwa pentingnya perilaku konsumen dalam menciptakan industri keuangan yang sehat, baik dalam penyediaan produk atau jasa keuangan maupun melindungi kepentingan konsumen.
“Berbagai negara dan organisasi internasional kini tengah mengacu kepada perilaku konsumen sebagai pendukung kebijakan dan strategi perlindungan konsumen. OJK sebagai otoritas industri jasa keuangan di Indonesia juga telah memulainya sejak OJK beroperasi 2013 lalu,” ujarnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More