Kemudian, mendorong lembaga jasa keuangan untuk menyediakan produk-produk keuangan yang terjangkau dan lebih sesuai dengan kebutuhan konsumen keuangan, termasuk pemanfaatan teknologi keuangan yang memudahkan masyarakat memilih produk dan layanan jasa keuangan secara lebih cepat dan efisien.
Baca juga: OJK Imbau Industri Keuangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Lalu, mengembangkan metode pengawasan market conduct terhadap penyedia jasa keuangan guna menciptakan ekosistem keuangan yang lebih sehat, adil, berkelanjutan serta menciptakan interaksi yang baik dengan konsumen.
Di tempat yang sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menambahkan, bahwa konsumen keuangan perlu dibekali dengan pengetahuan dan kemampuan keuangan sehingga kelak produk dan atau layanan jasa keuangan ini dapat memberikan multiplier effect perekonomian Indonesia.
“Program OJK sejalan dengan implementasi Strategi Nasional Keuangan Inklusi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2016,” ucap Kusumaningtuti. (*)
Editor: Paulus Yoga
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat uang beredar (M2) tumbuh lebih tinggi pada November 2024. Posisi M2… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini (24/12) ditutup… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor strategis,… Read More
Jakarta – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih menghantam para pekerja di Indonesia. Data Kementerian… Read More
Jakarta – Pemerintah memberlakukan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Tak main-main, dalam UU PDP,… Read More
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) bermitra dengan BerdayaBareng meluncurkan program Pelatihan Pemberdayaan… Read More