Dia menilai, perilaku konsumen yang baik dapat membangun kesadaran akan pentingnya produk atau layanan jasa keuangan bagi peningkatan kesejahteraan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan inklusi keuangan. Di sisi lain, literasi keuangan dapat membentuk masyarakat lebih cerdas dalam memahami manfaat dan risiko sehingga lebih waspada dalam memilih produk keuangan dan terhindar investasi ilegal.
Baca juga: OJK Fokus Tingkatkan Daya Tahan Industri Keuangan
Perubahan perilaku konsumen yang lebih peduli terhadap hak-hak dan kewajibannya juga mendorong regulator untuk lebih memperhatikan aspek perlindungan terhadap konsumen keuangan. Perilaku keuangan yang baik antara lain tercermin dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan keuangan yang tepat, keyakinan dalam menggunakan produk keuangan, dan interaksi yang baik antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan.
Muliaman mengungkapkan, nerbagai upaya yang telah dan akan terus berlanjut dalam upaya mengubah perilaku konsumen tersebut antara lain melalui program edukasi dan literasi keuangan berbasis perilaku mencakup materi perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengenalan berbagai produk dan layanan jasa keuangan, baik di sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank, serta peningkatan kewaspadaan dalam berinvestasi. (Bersambung ke halaman berikutnya)