Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Istimewa)
Jakarta — Pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat pada hari ini (4/12) masih berpotensi tertekan karena kekhawatiran pasar mengenai penyelesaian perang dagang AS-Tiongkok dan munculnya masalah perdagangan baru AS dengan negara lainnya.
”Semalam Presiden Trump memberikan pernyataan bahwa kesepakatan dagang sepenuhnya dengan Tiongkok mungkin harus menunggu hingga sesudah pemilu bulan November tahun 2020. Trump menginginkan kesepakatan yang terbaik untuk AS,” kata Kepala Riset PT Monex Investindo Futures Ariston Tjendra kepada infobanknews, Rabu, 4 Novemver 2019.
Dengan pernyataan tersebut, pasar mengindikasikan bahwa negosiasi AS Tiongkok akan berjalan alot dan mungkin kesepakatan tidak tercapai dalam waktu dekat.
Di samping itu, AS juga berencana mengenakan tarif ke Brazil, Argentina dan Perancis. Tak hanya itu saja, pengenaan tarif mungkin saja dikenakan ke negara lainnya. Hal tersebut tentunya membuka ketegangan dagang global yang berpotensi melambatkan pertumbuhan ekonomi.
“Dengan faktor tersebut potensi USD terhadap IDR hari ini 14.080 hingga 14.150,” kata Ariston.
Sebagai informasi, pada perdagangan pagi hari ini (4/12) Kurs Rupiah berada di level Rp14.110/US$ posisi tersebut menguat bila dibandingkan pada penutupan perdagangan kemarin (3/12) yang masih berada di level Rp14.115/US$. (*)
Editor: Paulus Yoga
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More