Info Anda

Percepat Penanganan Covid-19, Bank DKI Gelar Vaksinasi Booster

Jakarta – Untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 di Jakarta, Bank DKI berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta Pemprov DKI menggelar Sentra Vaksinasi Booster (Tahap 3) yang terbuka untuk masyarakat umum yang telah mendaftar via Jaki ataupun secara walk in.

“Sentra Vaksinasi Booster ini menjadi langkah nyata oleh Bank DKI dalam mendukung Program Pemprov DKI Jakarta,” ujar Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan di Jakarta, 5 Maret 2022.

Herry menyampaikan, pemberian vaksinasi ini ditujukan kepada warga yang telah melakukan vaksinasi Tahap 1 dan Tahap 2 dari domisili manapun serta berusia diatas 18 tahun. Sentra Vaksinasi Booster diselenggarakan di Bank DKI Kantor Layanan Juanda yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Bank DKI Syariah Matraman yang berlokasi di Jakarta Timur.

“Bank DKI telah menyiapkan fasilitas tempat, tim pelaksana, serta infrastruktur pendukung dari Bank DKI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Dengan mengikuti vaksinasi booster, berarti telah mendukung upaya Pemprov DKI Jakarta dalam pencegahan dan penyebaran Pandemi Covid-19,” ucap Herry.

Sementara itu, warga sekitar yang telah mengikuti Sentra Vaksinasi booster menyampaikan apresiasi kepada Bank DKI karena telah menyelenggarakan pemberian vaksin kepada warga Jakarta dan sekitarnya.

Sentra Vaksinasi Booster Bank DKI masih akan berlanjut pada 12 Maret 2022 mendatang berlokasi di Kantor Layanan Juanda dan Syariah Matraman. Secara total, Bank DKI menyediakan total kuota sebanyak 1.600 orang untuk pelaksanaan vaksinasi pada 5 dan 12 Maret 2022 di kedua lokasi yang disediakan Bank DKI.

Herry menyampaikan, dengan adanya sentra vaksinasi yang mudah diakses masyarakat, dapat mendukung percepatan pemberian vaksinasi  booster mengingat perkembangan varian Covid-19 yang masih harus di waspadai. Bank DKI juga terus melakukan penerapan protokol kesehatan yang ketat, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap patuh pada protokol kesehatan yang berlaku. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Trump Deklarasi Perang Besar di Iran, Ini Potensi Dampaknya ke Ekonomi RI

Poin Penting Konflik AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dunia dari sekitar USD73 hingga berpotensi USD120-140… Read More

5 hours ago

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

5 hours ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

6 hours ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

6 hours ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

7 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

7 hours ago