Jakarta – Seiring dengan meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja secara daring, perluasan dan kemudahan sistem pembayaran digital serta akselerasi digital banking, Bank Indonesia terus mendorong inovasi sistem pembayaran termasuk dalam rangka mendukung program pemerintah dan percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta mendorong akselerasi Ekonomi dan Keuangan Digital (EKD) yang inklusif dan efisien melalui kebijakan sistem pembayaran nontunai.
“Saat ini transaksi e-commerce terus tumbuh positif karena masyarakat untuk berbelanja online dan tentunya banyak strategi marketing dan inovasi di marketplace, yang terpenting di dalam e-commerce ini mensupport beberapa opsi mensupport alat pembayaran yang lebih efisien sehingga ini sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi melalui e-commerce,” ujar Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono, Selasa, 19 April 2022.
Berdasarkan catatannya, nilai transaksi nontunai terus mengalami peningkatan, sejalan dengan pola kebiasaan masyarakat di masa pandemi. Untuk nilai transaksi uang elektronik (UE) saja pada triwulan I 2022 tercatat tumbuh 42,06% (yoy), dan untuk keseluruhan tahun 2022 diproyeksikan meningkat 18,03% (yoy) hingga mencapai Rp360 triliun. Nilai transaksi digital banking pada triwulan I 2022 pun meningkat 34,90% (yoy), dan untuk keseluruhan 2022 diproyeksikan meningkat 26,72% (yoy) hingga mencapai Rp51.729 triliun.
“Kuartal I ini kita optimis bahwa nominalnya tumbuh sebesar 19,83% untuk sementara volumenya 38,43% dengan demikian di tahun 2022 kita optimis bahwa secara nominal e-commerce bisa mencapai sekitar Rp526 triliun atau naik 31,1% dibanding tahun yang lalu dan dari sisi volume akan mencapai kira-kira Rp4.539 juta atau naik lebih dari 50% atau 58,1%,” ucap Doni.
Selain itu, Bank Indonesia juga tengah mempersiapkan layanan BI FAST atau sistem pembayaran ritel nasional yang memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat (24/7) melalui mobile banking. “BI FAST kami akan siapkan availability nya dan kehandalannya untuk transaksi baik dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara maupun bank-bank sebagai peserta kita siapkan kehandalannya selama 10 hari transaksi 24 jam selama seminggu,” tutup Doni. (*) Irawati