Jakarta – Ketua Umum Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Joko Suyanto menyebut, setiap perusahaan memang telah diwajibkan untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG), tak terkecuali bagi industri rural bank.
Ia menambahkan, industri BPR juga selalu berusaha menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Meski hal tersebut bukanlah hal yang mudah, apalagi di era digital seperti sekarang ini. Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penerapannya.
“Pertama, terkait pemenuhan regulasi yang semakin kompleks dan banyak di era digital ini. Tentunya organisasi BPR perlu mempersiapkan munculnya risiko baru seperti cyber security, dan online digital fraud,” ujar Joko dalam sebuah Webinar di Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2020.
Kemudian, tren kompetensi yang terjadi untuk menurunkan biaya operasional, serta penggunaan teknologi yang semakin gencar untuk memberikan services yang lebih baik, cepat dan murah. Tantangan lainnya, sambung Joko, untuk merubah value chance dan modernisasi aktivitas organisasi di BPR.
“Intinya, keberhasilan GCG ini ada beberapa hal yang memang menjadi perhatian kita bersama. Pertama adalah government commitment. Bagaimana komitmen yang kuat dari pengambil keputusan, BOD (board of director) dalam penerapan GCG yang secara terencana, sistematis, dan berkesinambungan,” ujarnya.
Kedua, sambung Joko, struktur yang menjamin adanya mekanisme check and balances dalam pengambilan keputusan, pengelolaan, serta pengawasan perusahaan (government structure). Ketiga, mekanisme yang menjadi landasan dalam melaksanakan proses bisnis secara proper dan prudence (government mechanism). Serta, hubungan erat antara komitmen dan penerapan GCG terhadap kinerja dan daya saing perusahaan (government outcome). (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np