“Kalau mereka (BPR) dilepaskan sendiri di lapangan yang terbuka sepenuhnya tentu tidak mudah untuk bertahan. Bukan hanya keberpihakan, tapi yang mau diberpihaki itu juga harus menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh,” tegas Maruarar.
Terkait dengan permintaan dibuatnya UU BPR, Maruarar mengatakan, kebijakan tidak boleh keluar dari rohnya, jangan terlalu banyak aturan yang justru memperpanjang birokrasi.
“Logikanya jangan di bidang perbankan malah dipersulit sementara masyarakat yang memiliki akses ke bank masih sangat sedikit sekali. Harus dipermudah, dipercepat dan dipermurah. Tapi di sisi lain BPR-nya harus tanggung jawab,” tegasnya. (*) Happy Fajrian
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) menargetkan pendapatan penjualan mampu mencapai Rp3 triliun… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa… Read More