“Kalau mereka (BPR) dilepaskan sendiri di lapangan yang terbuka sepenuhnya tentu tidak mudah untuk bertahan. Bukan hanya keberpihakan, tapi yang mau diberpihaki itu juga harus menyiapkan diri dengan sungguh-sungguh,” tegas Maruarar.
Terkait dengan permintaan dibuatnya UU BPR, Maruarar mengatakan, kebijakan tidak boleh keluar dari rohnya, jangan terlalu banyak aturan yang justru memperpanjang birokrasi.
“Logikanya jangan di bidang perbankan malah dipersulit sementara masyarakat yang memiliki akses ke bank masih sangat sedikit sekali. Harus dipermudah, dipercepat dan dipermurah. Tapi di sisi lain BPR-nya harus tanggung jawab,” tegasnya. (*) Happy Fajrian
Poin Penting BTN mendominasi pasar KPR subsidi dengan pangsa 72 persen hingga Maret 2026, jauh… Read More
Poin Penting Prabowo Subianto bertemu Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung untuk mempererat hubungan bilateral… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menghadirkan fitur call center gratis di Livin’ by Mandiri yang bisa… Read More
Poin Penting IHSG menguat signifikan dengan kenaikan 1,93 persen ke level 7.184 pada 1 April… Read More
Poin Penting Menteri ATR mengusulkan tambahan anggaran Rp672 miliar untuk mendukung program 3 juta rumah.… Read More
Poin Penting Genera-Z Berbakti dari BCA merupakan call for proposal bagi kelompok mahasiswa untuk menjalankan… Read More