“PP No.39/2007 seolah-olah mengkebiri BPR. Masak pemda punya BPR tapi gak boleh menempatkan dananya di BPR. Kami ingin PP ini dicabut,” tegas Ketua DPD Perbarindo Jawa Tengah, Dadi Sumarsana, kepada Maruarar.
Selain terkait pengelolaan dana daerah, industri BPR juga berharap dapat dilibatkan dalam pembiayaan proyek-proyek pemerintah di daerah melalui skema sindikasi. Ketua Umum Perbarindo Joko Suyanto mengatakan, pemerintah memiliki banyak program yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat di daerah seperti dana desa, bantuan langsung tunai (BLT), kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan sebagainya.
“Kalau di antara itu saja, tidak usah semuanya, misalnya dana desa atau BLT melalui BPR, itu akan berimplikasi yang sangat positif terhadap BPR. Industri BPR akan semakin dipercaya masyarakat karena menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat,” terang Joko.
Menanggapi masukan dari industri, Maruarar mengatakan memang diperlukan aturan main yang adil bagi BPR yang sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan memiliki roh untuk mendukung perkembangan UKM dan perekonomian nasional. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) menegaskan tidak memiliki keterlibatan, baik langsung maupun… Read More
Poin Penting Celios pertanyakan pertumbuhan PDB 5,11 persen dipertanyakan, pasalnya konsumsi rumah tangga & PMTB… Read More
Poin Penting BCA menambah jaringan dari 1.242 cabang (2021) menjadi 1.270 cabang (Desember 2025) BCA… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik 40 pejabat eselon II di DJP dan… Read More
Poin Penting BCA Digital raih laba Rp213,4 miliar, ditopang DPK Rp14,3 triliun (+22%) dan kredit… Read More
Poin Penting Pertumbuhan kredit perbankan diproyeksikan 10–12 persen, lebih tinggi dari target 2025 sebesar 9–11… Read More