News Update

Perbarindo Gelar Pelatihan Sertifikasi Kompetensi BPR bagi Mahasiswa UGM

Jakarta – Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bagi Mahasiswa UGM pada 17 – 20 Februari 2025.

Pelatihan sertifikasi kompetensi BPR yang dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan & Protokoler LPS Nur Budiantoro ini, mendapatkan animo dari mahasiswa UGM. Tercatat ada 80 mahasiswa yang mengikuti program tersebut.

Acara pelatihan sertifikasi kompetensi BPR ini juga dirangkai dengan seremoni penandatanganan kerja sama antara UGM, Perbarindo, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Certif (LSP Certif).

Penandatangan kerja sama antara UGM, Perbarindo, dan LPS Certif. (Foto: istimewa)
Baca juga: BPR Kanti Kembali Gelar Tabungan Arisanku, Total Hadiah Rp3 Miliar

Prof Agus Maryono, Dekan Sekolah Vokasi UGM mengatakan, pihaknya menyambut baik pelatihan sertifikasi kompentensi BPR. Ini sebagai upaya membangkitkan generasi muda, khususnya mahasiswa UGM dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia.

“Pelatihan sertifikasi ini, UGM mewajibkan bagi mahasiswa untuk mengikutinya sebagai bekal untuk kelulusan nantinya,” ujar Prof Agus dikutip 18 Februari 2025.

Di kesempatan yang sama, Tedy Alamsyah, Ketua Umum Perbarindo mengatakan, dalam pelatihan sertifikasi BPR tersebut, pihaknya juga memperkenalkan industri BPR-BPRS, meliterasi dan edukasi BPR-BPRS kepada Gen Z (mahasiswa) dan civitas akademika (dosen dan pengajar perguruan tinggi).

Baca juga: Dukung Inklusi Keuangan Nasional, Rintis Jalin Kemitraan dengan 6 BPR

“BPR BPRS itu diatur oleh Undang-Undang dan diakui oleh negara sejak undang-undang nomor 7 tahun 1992, tentang perbankan dan sebagaimana perubahan UU. 10 tahun 98 dan terakhir berganti menjadi undang-undang nomor 4 tentang P2SK Pengembangan  Penguatan Sektor Keuangan,” ujarnya. 

Sebelumnya, kata Tedy, nama BPR-BPRS adalah Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, tapi kini menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Kehadiran BPR-BPRS untuk memberantas rentenir dan menjalankan perintah negara.

“Kami menjalankan perintah konstitusi untuk membiayai atau mendanai UMKM atau kegiatan usaha yang tidak bankable,” kata Tedy. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prabowo Genjot Bedah Rumah 400 Ribu Unit, Sasar Seluruh Daerah

Poin Penting Program bedah rumah target 400 ribu unit pada 2026. Dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota… Read More

2 hours ago

Negara Rugi Rp25 Triliun dari Rokok Ilegal, Program Prioritas Terancam

Poin Penting Rokok ilegal merugikan negara hingga Rp25 triliun per tahun Peredaran meningkat, capai 10,8%… Read More

2 hours ago

CIMB Niaga Luncurkan OCTOBIZ untuk Permudah Pengelolaan Transaksi Bisnis

OCTOBIZ merupakan platform digital banking terintegrasi yang dirancang untuk membantu para pelaku usaha dalam mengelola… Read More

2 hours ago

DPR Soroti Harga BBM, Pemerintah Klaim Siap Hadapi Lonjakan Minyak Dunia

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun meminta pemerintah transparan soal kesiapan fiskal… Read More

2 hours ago

Wamen Bima Arya Tegaskan Aturan Main WFH ASN, Pelayanan Publik Tak Boleh Kendur

Poin Penting Pemerintah memastikan kebijakan WFH diterapkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sektor layanan… Read More

3 hours ago

OJK dan BEI Terapkan Kebijakan HSC, Berikut Penjelasannya

Poin Penting OJK terapkan kebijakan HSC untuk mengidentifikasi konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi pada kelompok… Read More

5 hours ago