News Update

Perbarindo Gelar Pelatihan Sertifikasi Kompetensi BPR bagi Mahasiswa UGM

Jakarta – Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) bersama Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar Pelatihan Sertifikasi Kompetensi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bagi Mahasiswa UGM pada 17 – 20 Februari 2025.

Pelatihan sertifikasi kompetensi BPR yang dibuka oleh Plt. Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan & Protokoler LPS Nur Budiantoro ini, mendapatkan animo dari mahasiswa UGM. Tercatat ada 80 mahasiswa yang mengikuti program tersebut.

Acara pelatihan sertifikasi kompetensi BPR ini juga dirangkai dengan seremoni penandatanganan kerja sama antara UGM, Perbarindo, dan Lembaga Sertifikasi Profesi Certif (LSP Certif).

Penandatangan kerja sama antara UGM, Perbarindo, dan LPS Certif. (Foto: istimewa)
Baca juga: BPR Kanti Kembali Gelar Tabungan Arisanku, Total Hadiah Rp3 Miliar

Prof Agus Maryono, Dekan Sekolah Vokasi UGM mengatakan, pihaknya menyambut baik pelatihan sertifikasi kompentensi BPR. Ini sebagai upaya membangkitkan generasi muda, khususnya mahasiswa UGM dalam memajukan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia.

“Pelatihan sertifikasi ini, UGM mewajibkan bagi mahasiswa untuk mengikutinya sebagai bekal untuk kelulusan nantinya,” ujar Prof Agus dikutip 18 Februari 2025.

Di kesempatan yang sama, Tedy Alamsyah, Ketua Umum Perbarindo mengatakan, dalam pelatihan sertifikasi BPR tersebut, pihaknya juga memperkenalkan industri BPR-BPRS, meliterasi dan edukasi BPR-BPRS kepada Gen Z (mahasiswa) dan civitas akademika (dosen dan pengajar perguruan tinggi).

Baca juga: Dukung Inklusi Keuangan Nasional, Rintis Jalin Kemitraan dengan 6 BPR

“BPR BPRS itu diatur oleh Undang-Undang dan diakui oleh negara sejak undang-undang nomor 7 tahun 1992, tentang perbankan dan sebagaimana perubahan UU. 10 tahun 98 dan terakhir berganti menjadi undang-undang nomor 4 tentang P2SK Pengembangan  Penguatan Sektor Keuangan,” ujarnya. 

Sebelumnya, kata Tedy, nama BPR-BPRS adalah Bank Perkreditan Rakyat/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, tapi kini menjadi Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah. Kehadiran BPR-BPRS untuk memberantas rentenir dan menjalankan perintah negara.

“Kami menjalankan perintah konstitusi untuk membiayai atau mendanai UMKM atau kegiatan usaha yang tidak bankable,” kata Tedy. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

56 mins ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

1 hour ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

1 hour ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

2 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

2 hours ago