Jakarta – Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) dalam pemanfaatan data kependudukan, guna menciptakan satu sumber data terpercaya untuk verifikasi nasabah BPR dan BPRS.
Pada kesempatan ini, sebanyak 300 BPR dan BPRS yang bergabung dan akan memanfaatkan data kependudukan Dirjen Dukcapil. Hingga saat ini, telah ada sebanyak 1603 BPR dan BPRS anggota Perbarindo yang telah bergabung dan memanfaatkan data kependudukan ini.
Ketua Umum Perbarindo, Joko Suyanto mengatakan, jaringan data kependudukan bersama anggota Perbarindo ini akan dapat menurunkan biaya operasional. Sehingga BPR dan BPRS akan lebih kompetitif dan dapat bersaing di pasar nasional.
“Dengan jaringan data bersama, biaya bulanan tentunya jauh murah. Perbarindo mendorong BPR dan BPRS untuk bergabung dan memanfaatkan data kependudukan dalam digitalisasi,” ujar Joko pada pemaparannya di Jakarta, 16 Desember 2019.
Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa dalam era digital ini telah terjadi banyak transformasi dalam sektor penyedia jasa keuangan. Menurutnya, sinergi antar lembaga menjadi kunci pertumbuhan BPR.
“Sinergi adalah kunci di era digitalisasi dan integrated ini. BPR dan BPRS dengan tujuan yang seiring dan sama akan mendorong pertumbuhan lebih baik lagi,” ucap Arif.
Ke depan, Joko menambahkan, Perbarindo bertujuan untuk menjadi rumah besar yang menyediakan berbagai kebutuhan bisnis BPR dan BPRS. Ia berkata, PKS ini adalah awal BPR lebih baik dan menyesuaikan perkembangan digitalisasi menuju cashless society. (*) Evan Yulian Philaret