Poin Penting
- Perbarindo menilai tantangan utama BPR/BPRS kini terletak pada penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan AI
- Ketua Umum Perbarindo Tedy Alamsyah menegaskan AI hanya berperan sebagai alat bantu analisis, sementara keputusan bisnis tetap menjadi kewenangan manajemen
- Perbarindo mendorong BPR memperkuat kualitas data, tata kelola, dan kolaborasi lintas divisi agar mampu mengoptimalkan AI sekaligus meningkatkan daya saing industri.
Yogyakarta – Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) menilai tantangan utama yang dihadapi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) saat ini tidak lagi sebatas perkembangan teknologi. Lebih dari itu, industri dituntut mampu memperkuat penerapan tata kelola (good corporate governance/GCG), manajemen risiko, serta kepatuhan di tengah laju perubahan yang semakin cepat dan semakin kompleks.
Ketua Umum Perbarindo, Tedy Alamsyah, mengatakan kemunculan teknologi artificial intelligence (AI) dan berbagai teknologi baru membuat industri perbankan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Di sisi lain, regulasi kerap membutuhkan waktu untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi tersebut.
“Regulasi akan selalu mengikuti perkembangan teknologi. Tantangannya hari ini adalah bagaimana menerapkan governance, risk, dan compliance di tengah kemajuan teknologi yang sangat cepat,” ujar Tedy dalam talkshow The Finance bertajuk Urgensi Modernisasi Core Banking BPR di Tengah Era Disruptif yang diselenggarakan di Mustika Yogyakarta Resort & Spa, Jumat, 19 Juni 2026.
Baca juga: LPS: Transformasi BPR/BPRS Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan
Dari sisi eksternal, menurut Tedy, industri BPR masih menghadapi ketidakpastian global. Selain itu, implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) juga membuka ruang kegiatan usaha yang semakin luas bagi BPR.
Di sisi lain, tantangan internal industri dinilai tidak kalah besar. Tedy menyoroti masih kuatnya budaya kerja yang berjalan dalam sekat-sekat antardivisi (silo), sehingga menghambat kolaborasi dan memperlambat proses pengambilan keputusan.
Ia menambahkan, lemahnya fungsi pengawasan dari direksi dan manajemen juga menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian. Menurutnya, penerapan tata kelola yang baik harus dibarengi dengan kemampuan mengidentifikasi risiko serta memastikan seluruh ketentuan kepatuhan dijalankan secara konsisten.
“Tantangan industri sebenarnya adalah bagaimana membedakan mana yang masuk aspek governance, mana yang risiko, dan mana yang wajib dipenuhi dari sisi compliance,” jelasnya.
Selain penguatan tata kelola, Tedy juga menyoroti kesiapan industri BPR dalam mengelola dan memanfaatkan data sebagai fondasi implementasi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Menurutnya, pemanfaatan AI tidak akan memberikan hasil optimal apabila kualitas data dan tata kelola data di dalam perusahaan belum memadai.
Tedy menegaskan, AI bukanlah teknologi yang dapat menggantikan peran manajemen dalam pengambilan keputusan. Sebaliknya, AI berfungsi sebagai alat bantu untuk mempercepat proses analisis dan pengolahan informasi sehingga menghasilkan keputusan yang lebih berkualitas.
Baca juga: Perbamida Beberkan Strategi Genjot Kredit BPR/BPRS di Era Disruptif
“AI itu alat bantu dan kolaborator. Bukan untuk mengambil keputusan. Keputusan tetap berada di tangan manusia sebagai expert person,” tegas Tedy.
Karena itu, ia menilai penguatan tata kelola, peningkatan kualitas data, serta kolaborasi lintas unit kerja menjadi prasyarat bagi BPR untuk mengoptimalkan pemanfaatan AI.
Langkah tersebut dinilai penting agar industri mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus menjaga daya saing dan keberlangsungan bisnis di tengah perubahan industri yang berlangsung semakin cepat. (*) Mohammad Adrianto Sukarso


